Menkes: Puskesmas Harus Laksanakan Promotif dan Preventif

:


Oleh Putri, Selasa, 18 Februari 2020 | 22:55 WIB - Redaktur: Isma - 603


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan visi kesehatan sebagaimana yang diamanatkan Presiden Joko Widodo adalah terkait Stunting, angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB), obat dan alat kesehatan, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Visi tersebut tidak akan terlaksana dengan baik kalau Puskesmas tidak kembali kepada promotif dan preventif. Demikian disampaikan Menteri Kesehatan pada kegiatan pra Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JI EXPO Kemayoran, Jakarta Selasa (18/2/2020).

“Impossible, bagaimana caranya ngejar-ngejar penyakit, yang bisa kita kejar adalah pencegahan. Kalau kita mengejar pencegahan dan sejak dari remaja kemudian persalinan maka upaya promotif preventif dapat dilaksanakan,” katanya.

Promotif preventif di Puskesmas tidak akan terlaksana, tambah Menkes, kalau Puskesmas dininabobokan oleh kuratif. Hal tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan Puskesmas lepas dari fitrahnya sebagai fasilitas yang mengutamakan preventif.

“Iming-iming uang yang ada membuat Puskesmas jadinya lepas kendali dari keluhurannya sebagai fasilitas promotif preventif. Aturan saya yang harus dimaknai untuk Puskesmas adalah promotif dan preventif, kembali ke fitrahnya di awal,” kata Menteri Terawan.

Terkait Puskesmas Rawat Inap, Menteri Terawan lebih setuju jika disebut Puskesmas dengan tempat tidur. Jika Puskesmas dengan rawat inap maka pasien akan dirawat di Puskesmas dan baru akan dirujuk kalau sudah gawat darurat.

Kalau Puskesmas dengan fasilitas tempat tidur, Menteri Terawan mengatakan itu dipersiapkan untuk pasien dalam memaksimalkan pelayanan di Puskesmas, bukan untuk rawat inap. Maka Puskesmas dengan rawat inap akan dihapus jadi Puseksmas dengan tempat tidur.

“Ini adalah prinsip yang paling mendasar dari keselamatan pasien. Konsep tempat tidur maka kita menyiapkan si pasien untuk bisa dibawa ke tempat yang semestinya, paling tidak memulihkan kondisi pasien sambil mengundang dokter dari RS yang bisa akses ke sana atau pake telemedicine kita kerjakan,” kata Menteri Terawan.