Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 2 Maret 2021 | 18:51 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 289


Jakarta, InfoPublik - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan ketiga saksi yang diperiksa yakni, WS selaku Direktur Pengelolaan (CIO) PT Panin Asset Manajemen, AS selaku Kepala Divisi ETF PT Indo Premier Sekuritas dan ES selaku Advisor PT Minna Padi Investama Sekuritas.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Eben Ezer dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/2021).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Para saksi pun wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Diketahui, Kejagung pun telah melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen pada Senin, (18/1).

Kendati demikian, Kejagung belum mempublikasikan terkait modus dari dugaan penyimpangan investasi di BPJS Ketenagakerjaan tersebut.