Densus 88 Ringkus 12 Terduga Teroris di Jatim

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 1 Maret 2021 | 18:02 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 343


Jakarta, InfoPublik - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian RI (Polri) menangkap 12 orang terduga teroris di sejumlah titik di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan para terduga teroris itu ditangkap di sejumlah wilayah di Jatim, Jumat (26/2).

"Pada tanggal tersebut melakukan penegakan hukum di Jawa Timur dan mengamankan 12 tersangka tindak pidana terorisme," kata Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/3/2021).

Brigjen Rusdi Hartono menyatakan bahwa delapan tersangka diamankan di Sidoarjo, dua tersangka di Surabaya, satu di Mojokerto dan satu lainnya ditangkap di Malang. Ke-12 orang tersebut berinisial, UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI.

Petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 50 butir peluru 9 mm, pistol rakitan jenis FN, empat bendera daullah berwarna hitam dan putih, delapan pisau, dua bilah samurai, tiga bilah golok dan 23 busur panah.

Menurut Rusdi, 12 terduga teroris tersebut merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI) yang terafiliasi ke jaringan Al Qaeda. Kelompok mereka dikenal dengan nama Fahim dan telah melakukan berbagai pelatihan bela diri hingga merancang bungker untuk tempat pembuatan senjata dan bom rakitan.

Para terduga teroris telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata dan juga telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme.

"Dan yang perlu dicatat oleh kita semua, mereka juga telah berencana melakukan amaliah yang tentunya ini perlu kita perhatikan, dan rencana amaliah dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dari Densus 88 antiteror Polri," terang Rusdi.

Rusdi menjelaskan bahwa pencegahan tindak terorisme bukan hanya menjadi tugas Polri dan instansi lainnya. Masyarakat pun berperan untuk dalam mencegah aksi terorisme.

Dengan peran masyarakat, jelas dia, bisa mempersempit ruang gerak daripada jaringan terorisme. Dan juga dari peran masyarakat menjadi sistem peringatan dini sosial terhadap aksi terorisme.