Presiden Ancam Copot Kapolda dan Pangdam jika Gagal Cegah Karhutla

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 22 Februari 2021 | 18:22 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 512


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo mengancam akan mencopot setiap aparat penegak hukum yang wilayahnya terdapat kebakaran lahan atau hutan (karhutla). Sanksi tegas tersebut diberikan ketika kebakaran yang terjadi meluas hingga sulit ditangani oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah itu.

"Kebakaran hutan yang tidak tertangani dengan baik aturan mainnya tetap sama  yaitu dicopot," ujar Presiden Joko Widodo ketika memberikan pengarahan kepada Peserta Rakornas Pengendalian Karhutla secara virtual pada Senin (22/2/2021).

Jabatan yang akan dicopot dari mulai Kapolda, Pangdam, Danrem, Kapolres, dan Dandim. Sanksi keras tersebut, sudah dilaksanakan semenjak beberapa tahun kebelakang ini, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan aparat penegak hukum terhadap kerawanan kebakaran hutan.

"Saya perintah ke Panglima TNI dan Kapolri untuk melakukan sejak tahun 2015," katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Presiden mengingatkan, para aparat penegak hukum sejak dari jauh hari untuk melakukan persiapan pencegahan kebakaran. Dengan tujuan, aparat penegak hukum tersebut dapat fokus dalam melakukan berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan maupun lahan.

Sikap ini dibutuhkan, karena sebentar lagi akan memasuki musim kemarau dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Apabila persiapan dilakukan semenjak saat ini, niscaya kebakaran hutan dapat dicegah terjadi di berbagai wilayah yang rawan terbakar.

"Kewaspadaan kita terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak boleh kendur," imbuhnya.

Presiden berharap, mulai dari saat ini aparat penegak hukum dapat melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait. Rumuskan strategi pencegahan yang matang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, demi meredam kebakaran hutan.

"Kita harapkan sebuah rencana pencegahan yang matang," pungkasnya.