Polri Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat Kelompok Teroris

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 5 Februari 2021 | 21:11 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 367


Jakarta, InfoPublik - Polri memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kelompok teroris.

Sebelumnya, salah satu terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Ahmad Aulia (30) yang ditangkap di Sulawesi Selatan mengaku bahwa dirinya dibaiat di hadapan M, mantan Sekretaris Umum FPI.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan hal tersebut terjadi pada tahun 2015. Densus 88 pun masih mendalami hal ini.

"Apabila yang bersangkutan ada keterlibatan, tentunya Densus akan memproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (5/2/2021).

Terduga teroris Ahmad ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada 6 Januari 2021. Ahmad ditahan di Polda Sulawesi Selatan akibat mengikuti baiat massal kepada ISIS.

Densus 88 pun telah memindahkan Ahmad dan 18 orang terduga teroris dari Makassar ke Jakarta, Kamis (4/2/2021). Densus juga memboyong tujuh terduga teroris dari Gorontalo ke Jakarta.

Para terduga teroris telah mempersiapkan diri melakukan latihan fisik, bela diri, memanah, melempar pisau, dan menembak dengan senapan angin.