BNPT: Ancaman Terorisme Nyata dan Masif di Dunia

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 5 Februari 2021 | 16:59 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 406


Jakarta, InfoPublik - Upaya proses radikalisasi yang masif ternyata tak hanya dihadapi oleh Indonesia, tetapi juga diberbagai negara dunia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, adanya masalah yang disebabkan oleh bibit ekstrimisme tersebut saat melakukan diskusi secara daring.

Boy menyatakan, tindak pidana terorisme telah menjadi bahaya laten dunia yang bisa berasal dari siapa saja, tanpa memandang status.

"Kami melihat ancaman terorisme adalah ancaman nyata dan dia bisa terjadi dimana saja dan bisa menjadikan pihak siapa saja yang menjadi korban dan bisa menjadikan masyarakat jadi bagian dari kejahatan itu Jadi kalau tidak sadar masyarakat bisa masuk ke dalam pengaruh dan kemudian tidak sadar ikut dalam kejahatan terorisme," kata Boy Rafli dalam paparannya, Jumat (5/2/2021).

Kepala BNPT menjelaskan, ancaman paham terkait radikalisasi memang tengah menjadi masalah masif di seluruh dunia. Sebaliknya, masalah itu tidak hanya dialami oleh Indonesia.

"Kenapa itu terjadi? karena di dunia ini sedang terjadi proses yang dinamakan sebagai radikalisasi yang masif. Jadi radikalisasi yang masuk ini jangan berpikir hanya di Indonesia karena ini sudah global dan dampak dari proses radikalisasi masif ini telah nyata mendatangkan beberapa korban di antara masyarakat kita," jelas Boy Rafli.

Paham radikalisasi dinilai dapat mengubah pola pikir masyarakat dengan mewajarkan berbagai tindakan kekerasan. Pola pikir itu masuk dengan menunggangi ajaran agama tertentu hingga melalui propaganda.

"Karena radikalisasi mengubah alam pikiran orang. Bahkan melegalkan cara-cara kekerasan di dalam melakukan aktivitas upaya pencapaian tujuan. Ketika dia yakinin pemahaman dan keyakinannya dan dia ingin capai tujuan itu maka tidak bisa menggunakan cara-cara yang damai," terang Boy Rafli.

Dia menuturkan, orang yang sudah terbawa paham radikalisasi akan memilih jalan (kekerasan) karena dia yakin apa yang dia lakukan itu sebagai sebuah kebenaran. Andaikan dia mati di dalam melakukan tindakan-tindakan radikal, maka dianggap akan masuk surga dan sebagainya.

"Maka pola pikir macam ini terpengaruh oleh virus dan tanpa disadari virus ini masuk ke dalam sistem kehidupan masyarakat dan masyarakat tidak sadar menjadi bagian dari itu," imbuh dia.

Di Indonesia, Boy Rafli menyampaikan paham radikalisme atau intoleran menyasar berbagai kelompok masyarakat. Mayoritasnya adalah generasi muda yang mudah mengubah pola pikirnya.

BNPT menyatakan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024 merupakan hal penting yang sudah ditunggu. Hal itu untuk mencegah paham radikalisme semakin meluas.