MA Dukung Polri Terapkan Tilang Elektronik Nasional

:


Oleh Untung S, Rabu, 3 Februari 2021 | 13:18 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 389


Jakarta, InfoPublik – Mahkamah Agung (MA) menyatakan siap berkolaborasi dan mendukung sepenuhnya program Kepolisian Republik Indonesia (Polri), salah satunya terkait rencana pelaksanaan tilang elektronik yang akan diberlakukan secara nasional, bukan hanya di Ibu Kota Jakarta.

Sebagaimana dilansir Humas MA melalui laman www.mahkamahagung.go.id, Rabu (3/2/2021), hal ini disampaikan langsung Ketua MA RI, M. Syarifuddin, usai bertemu Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa (2/2/2021) di Gedung MA, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolri berserta jajarannya, “Kami sangat mendukung sepenuhnya semua program Polri, termasuk terkait pelayanan tilang elektronik dan pelayanan online yang akan dilaksanakan ke depannya, ini karena demi kepentingan publik yang lebih baik,” kata M. Syarifuddin.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua MA didampingi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Pengawasan .

Sementara itu Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, sangat berterima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini, sehingga ke depan pihaknya sangat berharap bisa lebih ditingkatkan dan dieratkan koordinasinya.

Menurut Kapolri, tujuan kunjungan tentu pihaknya ingin bersilaturahmi secara lebih dekat, sebagai sesama bagian dari aparat penegak hukum.

“Nah salah satu program yang cukup penting adalah tilang elektronik, mengingat pelaksanaannya tentu memerlukan  persiapan dan kerja sama di antara penegak hukum, karena mekanismenya pasti mengubah pola penilangan, dari sidang menjadi sistem elektronik,” jelas Kapolri.

Dalam Pertemuan ini Kapolri didampingi oleh Pejabat Utama Mabes Polri, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Foto: Dok. Humas MA/Istimewa)