Kapolri dan Panglima TNI Pantau Penerapan Prokes di Pasar Tanah Abang

:


Oleh Jhon Rico, Minggu, 31 Januari 2021 | 19:12 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 472


Jakarta, InfoPublik - Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Prabowo melakukan pemantauan langsung penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan COVID-19 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolri dan Panglima TNI pun memberikan sialisasi terkait pentingnya protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19. Keduanya pun membagikan masker kepada para pengunjung.

Kapolri meminta agar seluruh stakeholder bisa bekerjasama untuk memberikan pemahaman berupa edukasi terhadap masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Menambahkan apa yang disampaikan Panglima, saya mohon rekan-rekan Security terkait masker yang dibagikan agar dibagikan kepada seluruh pengunjung yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers usai saat mengunjungi Pasar Tanah Abang, yang ditayangkan secara virtual, Minggu (31/1/2021).

Ia pun memastikan personel TNI-Polri nantinya terus melakukan penegakan protokol kesehatan di pasar, stasiun dan lokasi lainnya yang memiliki mobilitas dan interaksi tinggi.

Dalam kesempatan itu, Panglima TNI menyatakan bahwa penggunaan masker masih menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. “Penggunaan masker ini terus bisa dilaksanakan dan jangan sampai kendor karena satu-satunya terhindar dan terpapar COVID-19 diantaranya salah satunya adalah selalu menggunakan masker ketika beraktivitas diluar termasuk menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” kata Hadi.

Hadi memastikan, dalam waktu satu minggu kedepan penerapan protokol kesehatan akan semakin digalakan. TNI dan Polri pun akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. (Foto: dok. Divhumaspolri).