Dirjen Aptika: Ada Sekelompok Orang Sengaja Menyebarkan Hoaks COVID-19

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 26 Januari 2021 | 15:38 WIB - Redaktur: Untung S - 400


Jakarta, InfoPublik - Terdapat sekelompok orang yang sengaja menyebarkan info tidak benar (hoaks) yang berkaitan dengan COVID-19 di ruang digital dalam berbagai platform. Sehingga, memunculkan beragam sentimen negatif terhadap penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah.

"Pertama menciptakan isu yang berkaitan dengan vaksinasi, sekarang bergeser dengan isu tentang korban setelah melakukan vaksinasi," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, melalui siaran virtual pada Selasa (26/1/2021).

Menurut dia, sekelompok orang tersebut menciptakan sejumlah narasi-narasi yang menyudutkan penanganan COVID-19 di dalam negeri. Dan juga melakukan manipulasi agar mengaburkan kejadian yang sebenarnya di ruang digital.

"Ada kejadiannya, tapi tidak sesuai fakta. Orang-orang ini melihat peluang dengan tujuan ekonomi dan kejahatan," ujarnya.

Berdasarkan pantuan dari pihaknya, informasi hoaks yang beredar di ruang digital dari mulai COVID-19 merebak di tanah air hingga saat ini tercatat mencapai angka 100 ribuan hoaks. Dengan rata-rata tiap harinya mencapai 1000 hingga 2000 informasi hoaks yang beredar di berbagai platform.

Masifnya informasi hoaks, membuat pihaknya harus mengambil langkah antisipasi yakni melakukan klarifikasi dan menutup akun yang menyebarkan informasi hoaks itu.

Klarifikasi yang dilakukan adalah dengan meluruskan berbagai informasi dengan memberikan label hoaks kepada informasi tersebut. Kemudian akan disebarluaskan melalui kanal-kanal komunikasi yang dimiliki oleh Kominfo.

"Kami mencap informasi tersebut, kemudian menyebarluaskannya kembali kepada masyarakat," katanya.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan pemilik platform untuk menutup akun secara permanen. Bagi akun yang terbukti menyebarkan dan memproduksi informasi yang tidak benar. "Kita bisa take down akun yang menyebarkan informasi tidak benar," lanjutnya.

Apabila, informasi yang disebarluaskan oknum tersebut membawa dampak negatif kepada kondisi sosial masyarakat, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kominfo, akan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum dalam menindak akun yang menyebarkan hoaks.

Saat ini, lanjut Dirjen Aptika, terdapat sebanyak 104 kasus yang tengah ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum. "Kami menyediakan bukti-bukti yang kuat dalam menindak tegas akun yang menyebar informasi hoaks," tuturnya.

Semuel mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyebarluaskan berbagai informasi terkait COVID-19. Jika ragu terhadap informasi tersebut, maka dapat menghubungi pihaknya, supaya mendapatkan rekomendasi yang benar.

"Menanyakan kepada kita, langsung kita jawab melalui stop hoaks," pungkasnya.