Kejagung Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 20 Januari 2021 | 18:50 WIB - Redaktur: Ahmed Kurnia - 410


Jakarta, InfoPublik- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksaw Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa terhadap delapan orang saksi kasus dugaan pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, kedelapan saksi yang diperiksa antara lain, JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management, KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK dan SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK.

Kemudian, MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia, SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK, WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1/2021).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Para saksi pun wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.