Pemerintah Targetkan Terima 426 Juta Vaksin COVID-19 di Akhir 2021

:


Oleh Tri Antoro, Minggu, 10 Januari 2021 | 19:59 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 421


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah menargetkan akhir tahun 2021 dapat menerima sekitar 426 juta dosis vaksin COVID-19 dari berbagai perusahaan farmasi. Untuk menggapai tahapan kekebalan komunal dalam memutus mata rantai penyebaran virus.

"Total yang akan kita terima pada akhir tahun ini sekitar 426 juta vaksin," ujar Presiden' Joko Widodo di Peringatan HUT PDIP Perjuangan pada Minggu (10/1/2021).

Ditegaskan Presiden, langkah di atas sangat penting dilakukan oleh pemerintah dalam menghentikan penyebaran virus berbahaya tersebut. Dengan melakukannya, dapat membuat setiap individu menjadi kebal dari infeksi COVID-19. "Vaksin yang ini sudah cukup untuk mencapai yang namanya kekebalan komunal," kata Kepala Negara.

Dalam menggapai tahapan tersebut, sebanyak 70 persen dari penduduk Indonesia harus mendapatkan suntikan vaksin ini. Artinya, sekitar 182 juta orang harus di vaksinasi dalam mencapai tahapan kekebalan komunal. Kemudian, setiap individu juga harus mendapatkan vaksinasi sebanyak dua kali, agar khasiat dari vaksin optimal.

Saat ini, pemerintah sudah bekerjasama dengan banyak perusahaan farmasi untuk mendatangkan jumlah dengan total mencapai 329 juta dosis. Vaksin tersebut dari Sinovac sebanyak 125 juta dosis, Novavax sebanyak 50 juta dosis, Covax Gavi sebanyak 54 juta dosis, Astrazaneca 50 juta dosis, dan Pfizer 50 juta dosis.

Vaksin di atas, akan diusahakan datang pada setiap bulannya secara bertahap untuk disuntikkan kepada masyarakat dalam negeri. Rencananya, pada bulan Januari akan didatangkan sebanyak 5,8 juta dosis vaksin, Februari akan datang sekitar 10 juta dosis vaksin, Maret akan datang sebanyak 13,3 juta dosis vaksin, dan April akan datanh sekitar 20 juta dosis vaksin.

Presiden menjamin, vaksin yang disuntikkan pada setiap individu telah lolos dari uji klinis yang dilakukan di negara lain. Lalu, mendapatkan uji klinis dari lembaga negara yang berkaitan dengan ijin obat yakni Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Lembaga ini yang akan mengeluarkan ijin penggunaan darurat atau Emergency Used of Authorization (EUA). Setelah terbit, maka akan dilakukan vaksinasi COVID-19 secara massal di berbagai wilayah.

"Vaksinasi COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah vaksin yang telah diuji melalui penelitian," pungkas Presiden.