Kemendagri Ingatkan Transparansi Anggaran Fasilitas Olahraga

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 29 Desember 2020 | 23:51 WIB - Redaktur: Elvira - 237


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda), untuk menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran saat melakukan renovasi fasilitas atau venue olahraga. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori, terkait penundaan FIFA U-20 World Cup 2021 ke Tahun 2023. 

"Transparansi dapat dilakukan dengan saling berkoordinasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan seperti Inspektorat atau APIP, BPK, dan BPKP," kata Hudori dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020). 

Dengan demikian, diharapkan penyelewengan dapat terhindari dan semua pengelolaan keuangan dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. 

Selain itu, kata Hudori, terkait dengan anggaran juga, pemerintah daerah ini dapat melakukan serangkaian persiapan ini secara maksimal dan ini telah menelan biaya merenovasi sejumlah stadion yang disiapkan sebagai venue.

"Sebagai bentuk transparansi, ini dibutuhkan satu bentuk transparansi dan akuntabilitas, maka pemda dapat me-review kembali anggaran dan juga dapat dilakukan koordinasi," katanya.

Menurut Hudori diperlukan juga peningkatan kualitas dan kapasitas pada venue olahraga. Untuk itu renovasi pembangunan fasilitas olahraga dapat terus dilanjutkan meskipun ada penundaan penyelenggaraan ajang internasional tersebut ke Tahun 2023. 

"Bagi daerah yang sudah melaksanakan kegiatan renovasi, ini saran kami untuk melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas venue olahraga, kami kira dapat terus melanjutkan pembangunannya, meskipun ada penundaan penyelenggaraan piala dunia U-20 Tahun 2021. Karena prinsipnya olahraga ini dapat digunakan untuk event olahraga selain piala dunia 2021," urainya. 

Selain itu, Hudori mengimbau agar Pemda dapat menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Sebelumnya, Federasi Sepak Bola International (FIFA) memutuskan untuk menunda Piala Dunia U-20 atau FIFA U-20 World Cup 2021 dilaksanakan di Indonesia. Gelaran sepak bola kategori U-20 terbesar itu seharusnya dijadwalkan pada bulan Mei dan Juni 2021 di Indonesia.

(Foto: Kemendagri)