Bawaslu: Warga Patuhi Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 20 Desember 2020 | 21:32 WIB - Redaktur: Untung S - 323


Jakarta, InfoPublik - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin menyatakan, warga telah mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan  Covid-19 saat  Pilkada Serentak 2020.

Menurut Afifuddin,  hal ini bertolak belakang dengan kondisi saat tahapan kampanye yang banyak terjadi pelanggaran.

"Kepatuhan masyarakat Indonesia yang menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada di tempat pemungutan suara (TPS) sangat luar biasa. Pemilih patuh pada aturan yang telah dibuat," kata Afifuddin dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).

Afifuddin mengatakan, sejumlah ketentuan terkait prokes memang diterapkan di seluruh tahapan pilkada, dan harus dipatuhi masyarakat.

"Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mengharuskan pemilih mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh sebelum masuk TPS, menggunakan sarung tangan plastik, dan menjaga jarak," ungkapnya.

Afifuddin menuturkan, pelanggaran protokol kesehatan banyak terjadi selama masa kampanye.

Selain itu, Bawaslu daerah pun tak sedikit yang melayangkan surat peringatan kepada peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan, hingga melakukan pembubaran kegiatan itu.

"Banyak terjadi pelanggaran prokes saat tahapan kampanye. Namun, 'alhamdulillah' pelanggaran serupa tak terulang saat hari pemungutan suara," katanya.

Afifuddin menambahkan, selain keunikan dan kekhasan, yang membedakan proses demokrasi di Indonesia dengan negara lain terletak pada kultur dan geografis.

Ia menyebutkan, proses demokrasi indonesia tantangannya sangat berat dengan geografis yang berbeda dan wilayah kepulauan.

"Tentu negara kita jauh lebih berat dan banyak rintangannya dalam proses pilkada dan pemilu," tambahnya. (Foto: Bawaslu)