KPU: Tiga Calon Kepala Daerah yang Meninggal Sudah Miliki Pengganti

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 24 Oktober 2020 | 16:48 WIB - Redaktur: Untung S - 362


Jakarta, InfoPublik - Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengatakan, tiga calon kepala daerah pada Pilkada 2020 yang meninggal dunia akibat Covid-19 sudah memiliki  calon pengganti.

Menurut Ilham, tiga calon kepala daerah yang meninggal dunia akibat Covid-19, dan  bukan karena kegiatan Pilkada.

"Jadi yang meninggal dunia karena Covid-19 itu ada tiga Berau (Kalimantan Timur), Bontang (Kalimantan Timur), dan Kabupaten Bangka Tengah," kata Ilham dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020).

"Tetapi sekali lagi perlu saya sampaikan ini meninggal dunia bukan karena kegiatan pilkada, tetapi mereka sudah sakit ketika mendaftar dan meninggal dunia," urainya.

Ilham mengatakan, tiga orang calon kepala daerah yang meninggal dunia tersebut adalah calon petahana di Pilkada 2020 dan sudah memiliki bakal calon pengganti.

Ilham  menuturkan, pengajuan calon pengganti yang diusung dari partai politik dilakukan paling lama 7 hari sejak calon dinyatakan berhalangan tetap. Hal ini sesuai dengan bunyi PKPU 3/2017 Pasal 82.

Ia menambahkan, calon Wali Kota Bontang Adi Darma meninggal dunia pada 1 Oktober 2020 sudah memiliki bakal calon pengganti yaitu Basri Rase.

Sedangkan calon bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh yang dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020, calon pengganti masih dalam tahap verifikasi syarat calon terhadap calon pengganti.

Kemudian, calon Bupati Berau Muharram dinyatakan meninggal dunia pada 22 Agustus 2020, sudah memiliki calon pengganti yaitu Sri Juniarsih.

Sebelumnya, Ilham menegaskan negara perlu memiliki regulasi penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di tengah bencana non-alam, seperti pandemi Covid-19.

"Ini sebagai bentuk antisipasi kita agar dalam penyelenggaraan pemilu tidak khawatir dengan dasar hukumnya," katanya.
 
KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember. (Foto: KPU)