Indonesia Siapkan Dua Strategi Hadapi Pergeseran Geopolitik

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:37 WIB - Redaktur: Untung S - 293


Jakarta, InfoPublik - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, mengatakan dua strategi telah disiapkan untuk menghadapi pergeseran geopolitik dunia.

“Pandemi covid-19 bukan hal remeh, seluruh aspek kehidupan turut terkena imbasnya, termasuk peta geopolitik dunia,” kata Retno melalui keterangannya, Kamis (22/10/2020).

Strategi pertama, kata Retno,  memastikan semua negara memiliki akses yang setara ke vaksin yang aman dan terjangkau, serta pengobatan Covid-19, dan teknologi kesehatan lainnya.

“Kami juga sedang dalam proses mengembangkan vaksin Covid-19 kami sendiri. Untuk juga membuatnya tersedia untuk negara lain sebagai barang publik global,” urainya.

Strategi kedua, kata Retno,  mempercepat pemulihan sosial ekonomi global serta mengaktifan kembali kegiatan ekonomi secara bertahap.

Menurutnya, dunia harus menghubungkan kembali ekonomi dan bisnisnya dengan menggunakan semua alat yang tersedia, lewat Perjanjian Perdagangan Bebas hingga pengaturan koridor bisnis yang penting.

“Penandatanganan kemitraan ekonomi komprehensif regional (ARCEP) bulan depan, akan menciptakan momentum untuk merevitalisasi kerjasama ekonomi, ” ujarnya.

Menlu mengatakan, ARCEP juga dibahas oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga.

Di kawasan ASEAN sendiri, semangat kerjasama telah menjadi bagian tak terpisahkan yang akan memandu stabilitas perdamaian, dan kemakmuran kawasan di tahun-tahun mendatang.

Retno menekankan agar semua negara dapat bekerja sama dengan lancar dibutuhkan rasa saling menghormati hukum internasional.

Menurutnya, semua negara harus bertindak dengan itikad baik dan sesuai dengan prinsip dan tujuan yang benar dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Menurutnya, menghormati prinsip dasar hukum internasional seperti kedaulatan dan Integritas teritorial, ini bukan pilihan tapi itu suatu keharusan. Perselisihan internasional harus diselesaikan secara halus dan damai atas dasar 

"Kesetaraan kedaulatan di antara negara-negara, prinsip ini aturan moral dalam menavigasi dunia saat ini,” tegasnya

Retno mengatakan, masing-masing negara memiliki tanggung jawab untuk memimpin dengan memberi contoh di kawasan sebagai negara yang secara konsisten menegaskan komitmen terhadap hukum internasional,  termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982. (Foto: Kemlu)