Kejagung Periksa Satu Saksi Kasus Pelindo II

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:13 WIB - Redaktur: Untung S - 322


Jakarta, InfoPublik - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa saksi terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

"Penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020 hari ini telah melakukan periksaan satu orang saksi yaitu, Retno Soelistianti selaku Anggota Tim Teknis pada PT. Pelindo II," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).

Pemeriksaan dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi, dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid- 19. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan jarak aman.

Penyidik pun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Para saksi pun wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.