Kemendagri Ingatkan Penggunaan Masker di Pilkada 2020

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 18 Oktober 2020 | 13:50 WIB - Redaktur: Isma - 386


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota, pejabat kepala daerah sementara (Pjs),  untuk mengingatkan pasangan calon(paslon) di Pilkada 2020, agar menggunakan masker sebagai alat peraga kampanye. Hal ini dinilai efektif untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Demikian dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal, dalam keterangannya, Minggu (18/10/2020).

“Kami minta aparat penegak hukum dan para petugas di lapangan, untuk minta paslon menggunakan masker sebagai alat peraga kampanye," katanya.

Safrizal menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengapresiasi paslon yang menggunakan hand sanitizer, masker, face shield, dan lain-lain sebagai bahan kampanye.

Ia menyebut, Tito berpesan kepada Pjs dengan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus mendorong para Paslon bersama tim sukses, dan masyarakat untuk tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19.

Safrizal mencontohkan beberapa daerah inspiratif dan kreatif dalam melakukan kampanye karena memanfaatkan alat pelindung diri sebagai bahan kampanye. Salah satu contohnya, daerah Sulawesi Utara (Sulut).

KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember.

(Foto: Kemendagri)