Bawaslu: Seimbangkan Pengawasan dan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 10 Oktober 2020 | 10:40 WIB - Redaktur: Isma - 449


Jakarta, InfoPublik - Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Abhan, mengharapkan jajarannya untuk menyeimbangkan antara tugas pengawasan dan protokol kesehatan di Pilkada 2020.

Abhan mengatakan bahwa tugas panitia pengawas pemilu (Panwaslu) saat ini menjadi double atau ganda,  karena adanya pandemi virus corona (Covid-19).

“Selain substansi elektoral, panwaslu juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan. Dua-duanya sama penting jadi harus seimbang," kata  Abhan melalui keterangannya, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, Panwaslu diminta melakukan pengawasan hingga ke tempat-tempat yang berpotensi mengundang keramaian.

"Peringatan tidak mempan ada tindakan represif seperti dibubarkan. Maka kita harus bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP," tambahnya.

Untuk itu, Abhan mengatakan di tingkat kabupaten/kota di setiap daerah harus dibentuk kelompok kerja (pokja) penanganan Covid-19.

Ia mengimbau, pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)  bisa menyelesaikan permasalahan yang ada bukan menjadi trouble maker.

"Pengawas TPS ini memiliki kewenangan yang bahkan tidak dimiliki ketua KPU maupun Bawaslu, yakni menentukan sebuah surat suara sah atau tidak. Jadi diharapkan nanti mereka memiliki kualifikasi yang mumpuni," tambahnya.

Sebelumnya, dalam Pilkada 2020  Bawaslu RI mencatat perkembangan teknologi keuangan digitial dewasa ini dapat menjadi sarana politik uang.

Menurut angngota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, hal itu  menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya dalam melakukan pengawasan, selain memastikan kedisiplinan protokol kesehatan.

“Dan juga jangan dilupakan kemajuan teknologi membuat ovo dan berbagai uang elektronik yang muncul ada dana, ovo dan gopay. Itu juga bisa punya pengaruh di berbagai daerah.,” ungkap Fritz. 

Meski demikian, Fritz belum merinci bagaimana kemudian strategi  digunakan  untuk mengawasi politik uang lewat aplikasi keuangan digital ini.

Fritz memastikan segala tindak politik uang pasti akan diproses oleh pihaknya, mengingat aturan kecurangan itu sudah ada sebelum perkembangan teknologi ini terjadi.

KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember.

(Foto: Bawaslu)