Bawaslu: Pandemi Covid-19 Sebabkan Pilkada 2020 Tidak Mudah

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 28 September 2020 | 22:32 WIB - Redaktur: Isma - 364


Jakarta, InfoPublik - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan, Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tidak mudah.

Penyebabnya, aktivitas politik harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Pilkada di tengah pandemi virus corona bukan tugas yang mudah, karena harus mengawasi tahapan yang juga sekaligus harus menerapkan protokol kesehatan," kata Abhan melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).

Menurut Abhan, jajaran pengawas wajib menaati protokol kesehatan Covid-19 karena selalu berada di lapangan.

"Memang pekerjaan yang sulit dan penuh risiko, namun itu adalah tantangan bagi penyelenggara dalam mengawal tahapan di tengah pandemi corona," ujarnya.

Ia mengatakan, jajaran pengawas harus memberikan contoh dalam menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. "Sebelum kami memberikan teguran kepada pihak KPU dan para peserta Pilkada 2020, tentu kami harus memberikan contoh," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewajibkan para calon kepala daerah untuk disiplin protokol kesehatan, termasuk tahapan kampanye Pilkada 2020 yang dimulai Sabtu (26/9/2020).

Aturan disiplin protokol kesehatan dibuat karena gelaran Pilkada tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, seluruh pihak yang terlibat dalam kampanye harus mengutamakan protokol kesehatan.

"Kami mengimbau semua pihak yang terlibat dalam kampanye, termasuk pasangan calon, tim kampanye, serta peserta kampanye dapat melaksanakan kampanye dengan tetap mematuhi aturan-aturan kampanye dan protokol kesehatan," kata Raka.

Menurutnya, seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan kampanye intens berkoordinasi.

Hal itu, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan ketika melaksanakan kampanye.

"Dalam menyelenggarakan tahapan kampanye, koordinasi antara penyelenggara, peserta, dan para pihak terkait agar terus diintensifkan," urainya.

KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember.

(Foto: Bawaslu)