Polri Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 18 September 2020 | 21:05 WIB - Redaktur: Isma - 463


Jakarta, InfoPublik - Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan melakukan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hari ini tim gabungan yang dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Ia menjelaskan bahwa kemarin merupakan ekspos dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan sehingga didapat kesepakatan bahwa kasus ini dinaikan ke penyidikan. "Teknisnya hari ini," ujar dia.

Menurut dia, gelar perkara hari ini adalah untuk mengambil langkah perencanaan terkait tindaklanjut kasus setelah dinaikan ke penyidikan. Termasuk mencari tersangka dalam peristiwa ini. "Jadi merencanakan proses penyidikan selanjutnya. Termasuk pemanggilan saksi- saksi yang potensial," terang dia.

"Dari beberapa temuan yang ditemukan di TKP, dan berdasarkan olah TKP tim Puslabfor dengan menggunakan instrumen gastramografi, serta pemeriksaan terhadap 131 saksi, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," ujar

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, dari beberapa temuan di TKP, dan berdasarkan olah TKP tim Puslabfor, serta pemeriksaan terhadap 131 saksi, maka peristiwa yang terjadi terdapat dugaan peristiwa pidana.

Polri dan Kejaksaan pun sepakat akan mengusut tuntas kasus kebakaran ini. Status penyelidikan naik menjadi penyidikan dengan dugaan pasal 187 KUHP dan atau pasal 188 KUHP.

Ia pun menyampaikan beberapa fakta terkait peristiwa kebakaran tersebut. Kebakaran terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 sekitar pukul 18:15 WIB. Berhasil dipadamkan pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 sekitar pukul 06:15 WIB.

Api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian dan kemudian menjalar ke ruangan serta lantai yang lain.

"Dari hasil olah TKP, Puslapfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek. Namun diduga karena oven clain atau nyala api terbuka," ujar dia.

Menurut dia, pada saat kejadian, dari mulai pukul 11:30 sampai dengan 17:30 WIB, diketahui ada beberapa tukang dan orang- orang yang berada di lantai 6 ruang biro kepegawaian yang sedang melaksanakan kegiatan renovasi. Hal ini masih terus didalami oleh penyidik. (Foto: Kondisi Kejagung pasca kebakaran beberapa waktu lalu/Istimewa).