Polri Petakan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2020

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 11 September 2020 | 19:52 WIB - Redaktur: Untung S - 366


Jakarta, InfoPublik - Polri telah memetakan Indeks Potensi Kerawanan (IPK) dalam menghadapi Pilkada serentak 2020. Mabes Polri melihat setiap daerah atau wilayah memiliki IPK yang berbeda-beda

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menjelaskan, IPK adalah alat untuk mengukur tingkat kerawanan suatu wilayah yang melaksanakan Pilkada, baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota. Ini diukur menggunakan instrumen dalam bentuk dimensi variabel dan indikator.

"Kita ketahui bersama, bahwasanya Pilkada serentak lanjutan tahun 2020 kali ini terdiri dari 270 lokasi dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota," kata Awi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Ia menyatakan pemilihan serentak akan dilaksanakan pada hari Rabu 9 Desember 2020. Sehingga tidak menutup kemungkinan dari 270 lokasi tersebut ada daerah- daerah yang dianggap kurang rawan, rawan dan sangat rawan.

"Bahwasanya IPK Pilkada Serentak 2020 tersebut diatur pada beberapa hal yang menjadi unsur- unsur dari IPK yang terdiri dari lima dimensi, 17 variabel dan 118 indokator," ujar dia.

Kendati demikian, Awi tidak membeberkan daerah atau wilayah mana saya yang rawan maupun tidak.

Sebelumnya, Awi mengatakan bahwa sebanyak 137.729 personel telah disiagakan untuk mengamankan 300.152 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia merinci untuk kategori aman ada 266.220 TPS, dengan kekuatan pengamanan dua personel setiap 10 TPS.

Sedangkan untuk kategori rawan sebanyak 34.863 TPS, dengan kekuatan pengamanan dua personel untuk dua TPS.

Untuk kategori sangat rawan ada sebanyak 5.113 TPS, dengan kekuatan pengamanan dua personel satu TPS.

Sedangkan kategori khusus sebanyak 732 TPS dengan kekuatan pengamanan dua personel satu TPS.