Polisi Selidiki Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 9 September 2020 | 20:01 WIB - Redaktur: Isma - 435


Jakarta, InfoPublik - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyatakan bahwa Kepolisian menyelidiki Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu di Garut.

Diketahui, beberapa hari yang lalu ada pemberitaan tentang paguyuban tersebut yang telah mengubah lambang negara Indonesia Garuda Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, Polres Garut dan Ditreskrimkum Polda Jawa Barat saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dengan Paguyuban Tunggal Rahayu tersebut," ujar Awi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Menurut Awi, penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan bukti- bukti terkait peristiwa pidana yang dilakukan paguyuban tersebut.

"Penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan bukti- bukti terkait peristiwa pidana yang dilakukan oleh pendiri dan pengurus Paguyuban Tunggal Rahayu," jelas dia.

Sebelumnya, sebuah paguyuban di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, tengah menjadi perbincangan hangat. Aksi penolakan kehadiran paguyuban tersebut sudah sempat dilakukan oleh warga yang tinggal di sekitar berdirinya paguyuban tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya membenarkan adanya paguyuban tersebut. Paguyuban itu, disebutnya memiliki nama lengkap Paguyuban Tunggal Rahayu.