KPU Siapkan Inovasi Jelang Pilkada 2020

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 27 Agustus 2020 | 21:47 WIB - Redaktur: Untung S - 310


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyatakan,  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  2020 di 19 kabupaten/kota di Jatim perlu inovasi agar partisipasi pemilih tidak turun.

"Sebagai penyelenggara, kami butuh masukan kritis dari berbagai pihak untuk inovasi baru itu," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, melalui keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Adapun 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada di Jatim terdiri atas 16 kabupaten dan tiga kota, masing-masing Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Menurutnya, pada awalnya KPU RI memberikan target kehadirian pemilih saat Pilkada 2020 sebanyak 77,9 persen.

Namun, kata dia, akibat pandemi Covid-19, target tersebut diturunkan menjadi 77,5 persen.

"Kami tetap optimistis bisa melampui target 77,9 persen. Kenapa optimistis? Karena pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi di Jatim tinggi atau hampir 82 persen. Meskipun itu disumbang dari Madura yang partisipasinya mencapai 90 persen," katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta masukan dari berbagai pihak bagaimana menumbuhkan, membangun sekaligus meningkatkan kesadaran politik masyarakat untuk bisa berpatisipasi dalam pemilu.

Anam mengatakan bahwa partisipasi aktif tidak hanya meminta masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilu, tetapi secara umum masyarakat ikut secara aktif dalam pengawalan, pengawasan, dan menjadi penyelenggara pemilu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar  uji coba aplikasi rekapitulasi secara elektronik (siRekap),  pada tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada)  2020.

Hal itu disampaikan komisioner KPU RI,  I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam keterangannya.

Menurut Raka Sandi,  sistem tersebut akan melanjutkan Sistem Informasi Penghitungan Suara atau (Situng KPU).

Raka Sandi menegaskan, hal tersebut ditujukan untuk keterbukaan informasi sehingga publik bisa mengontrol hasil di setiap TPS.

“Pada prinsipnya hari ini dilakukan simulasi, nanti setelah ini tentu akan evaluasi apa kendala-kendalanya,” ujarnya.

Raka Sandi menyatakan siRekap merupakan hasil pengembangan kerjasama pihak KPU dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ia  menekankan pentingnya pengendalian sistem tersebut karena menyangkut keamanan data dan pertanggungjawaban terhadap publik terhadap hasil di setiap TPS.

Selain itu, kata Raka Sandi, sosialisasi tentang rencana KPU untuk menerapkan sistem e-rekap ini sudah dilakukan dalam beberapa kesempatan, sedangkan kegiatan simulasi yang dilaksanakan masih dalam proses. (Foto: KPU)