Kemlu Dalami Informasi Penyiksaan ABK WNI di Kapal Berbendera China

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 26 Agustus 2020 | 22:05 WIB - Redaktur: Isma - 422


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyatakan, telah menerima informasi berupa video mengenai 4 (empat) anak buah kapal (ABK) WNI, yang bekerja di kapal ikan berbendera China, Liao Yuan Yu 103.

Kemlu juga masih mendalami laporan yang menyebutkan para ABK itu disiksa, dan diperlakukan dengan tidak layak. 

"Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makanan tidak memadai dan mengalami kekerasan,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha lewat pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Judha menuturkan pihaknya telah menghubungi berbagai pihak, antara lain perusahaan penyalur tenaga kerja, berbagai kementerian, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing untuk mengonfirmasi laporan itu.

Langkah itu agar  Pemerintah Indonesia dapat menempuh langkah lebih lanjut untuk menyelamatkan empat ABK tersebut.

“Langkah-langkah penanganan menghubungi nomor PT RCA sebagaimana tercantum dalam video pengaduan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan,” kata Judha.

PT RCA merujuk pada PT Raja Crew Atlantik yang disebut oleh para ABK sebagai penyalur tenaga kerja mereka ke kapal berbendera China, Liao Yuan Yu 103.

Kemlu juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang mengeluarkan izin penempatan ABK ke luar negeri.

“Didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub,” terang Judha.

Dalam unggahan di media sosial Instagram @indonesia.militer pada Selasa malam (25/8), tiga orang pria lewat dua video yang berbeda melaporkan bahwa mereka diperlakukan dengan tidak manusiawi saat bekerja di atas kapal China.

“Segera kami dipulangkan dari kapal ini. Kami disiksa, dipukul, ditendang,” kata salah satu pria, diduga ABK Indonesia yang bekerja di Kapal Liao Yuan Yu 103.

“Dada kami dipukul pak, perut kami ditendangi pak, jam tidur hanya 4-5 jam, jam kerja 20 jam lebih, kami kurang tidur, makan gak tenang,” kata seorang pria lainnya.

Lewat unggahan yang sama, pengunggah juga menyiarkan foto kapal serta foto selembar kertas berisi testimoni para ABK dan informasi nomor telepon tiga tenaga penyalur, nama dan alamat empat ABK Indonesia yang diduga jadi korban penyiksaan di kapal China.

Nama empat ABK Indonesia yang dilaporkan mengalami penyiksaan di Kapal Liao Yuan Yu 103, antara lain, Sukarto, Irgi Putra Jayanti, Putra Agung Napitupulu, dan Galih Ginanjar. Para ABK itu berasal dari berbagai daerah yang berbeda, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Sejauh ini, otoritas terkait belum dapat mengonfirmasi kebenaran alamat dan identitas para ABK tersebut. Kendati demikian, Judha mengaku telah berkoordinasi dengan KBRI Beijing untuk meminta keterangan Pemerintah China mengenai pemilik kapal. 

“Berdasarkan data IMO (Organisasi Maritim Internasiona), Liao Yuan Yu 103 dimiliki oleh Liaoning Kimliner Ocean di Dalian, Liaoning China,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu)  Retno Marsudi telah melakukan pertemuan bilateral dengan State Councillor atau Menlu China Wang Yi di Sanya, Provinsi Hainan, China.

Dalam pertemuan tersebut Menlu Retno membahas berbagai macam isu termasuk isu Anak Buah Kapal (ABK) berwarga Indonesia yang diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi di kapal berbendera China.

"Saya sampaikan kembali concern RI mengenai masih terjadinya kasus-kasus yang menimpa ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal ikan China," tegasnya.

Menlu Retno menekankan kepada Menlu Wang Yi bahwa isu tersebut bukan lagi merupakan isu antara swasta. Namun, isu tersebut sudah memasuki ranah pemerintah yang sudah harus terlibat (Foto: Kemlu)