Kejaksaan Pastikan Berkas Kasus Aman dari Peristiwa Kebakaran

:


Oleh Jhon Rico, Minggu, 23 Agustus 2020 | 12:53 WIB - Redaktur: Isma - 704


Jakarta, InfoPublik - Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar, Sabtu (22/8/2020) malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menyatakan bahwa gedung yang terbakar merupakan gedung utama khusus pimpinan. Gedung utama merupakan bidang pembinaan dan intelijen.

Ia memastikan bahwa kasus kebakaran tidak memakan korban jiwa. Dokumen atau berkas- berkas kasus pun aman dari peristiwa kebakaran tersebut.

Menurut dia, dokumen-dokumen kasus, baik pidana khusus maupun pidana umum serta tahanan Kejagung tidak berada di lokasi gedung yang terbakar.

"Gedung tindak pidana khusus dan tindak pidana umum (yang terkait perkara) lokasinya agak jauh dari lokasi kebakaran. Sementara ini aman," ujar Hari dalam keteranganya, Minggu (23/8/2020).

Ia menyebut jika ada berkas yang terbakar masih ada sistem pengamanan data base. "Jadi kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database," terang dia.

Menurut dia, sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung. "Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis (20/8) cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan," kata Hari.

Terkait kejadian ini, tim Labfor dan Inafis Polda Metro Jaya pun telah diterjunkan guna mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

Sebanyak 50 unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan personel Damkar dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Kebakaran berhasil dikuasai oleh petugas pemadam kebakaran Pemda DKI Jakarta sekitar pukul 06.15 WIB. (Foto: Kondisi Kejaksaan Agung pascakebakaran/ Istimewa)