Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumbar, Bali dan Sulteng

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:34 WIB - Redaktur: Isma - 520


Jakarta, InfoPublik - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Sumatera Barat (Sumbar), Bali dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Pada tanggal 21 sampai dengan 27 Juli 2020, telah dilakukan penegakan hukum terhadap sembilan terduga pelaku tindak pidana terorisme kelompok JAD Padang, Sumatera Barat," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Kesembilan tersangka yang diringkus di Sumbar atas nama FD (22), HC (44), S (38), H (37), AF (20), FA (37), B (49), PI (27) dan Z (39).

Selain itu, Densus 88 juga menangkap satu tersangka terduga teroris jaringan JAD di Denpasar Bali atas nama RB (27).

Sedangkan dua tersangka lain yang diamankan di Sulawesi Tengah yakni YS (21) dan seorang perempuan L (28) yang merupakan jaringan MIT Poso.

Awi menjelaskan, selama periode tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan 12 Agustus 2020, Densus 88 telah menangkap 72 terduga pelaku tindak pidana terorisme di 13 wilayah Indonesia.

Para pelaku diamankan di 13 wilayah Indonesia diantaranya, Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, NTB, Kalimantan Barat, Maluku dan Gorontalo.

Menurut Awi, 72 tersangka diamankan dalam rangka pencegahan atau preventive strike aksi tindak pidana terorisme.

Para pelaku teroris yang merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap terkait pengiriman logistik, pendanaan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan fasilitator keberangkatan ke Suriah.