KPU Pangkas Usulan Tambahan Anggaran Pilkada 2020

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 7 Agustus 2020 | 06:30 WIB - Redaktur: Untung S - 293


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan usulan pengajuan tambahan dana Pilkada 2020 tahap kedua akan dipangkas.

KPU meminta tambahan dana sekitar Rp2,6 triliun dari rencana semula Rp3,2 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi dari Rp 3,2 triliun yang kita usulkan, maka sekarang akan kita kurangi. Kalau enggak salah menjadi Rp 2,6 triliun," kata Ketua KPU RI Arief Budiman  saat diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).

Arief menuturkan, penurunan angka itu karena anggaran untuk pengadaan rapid test atau tes cepat bagi jajaran penyelenggara pemilu dipangkas.

KPU mengikuti harga yang ditetapkan Menteri Kesehatan melalui surat edarannya tentang tarif maksimal rapid test mandiri adalah Rp150 ribu.

Dia menyebutkan, sebelumnya KPU mematok batas anggaran untuk rapid test kisaran Rp300-350 ribu. Dengan demikian, secara keseluruhan, terjadi penurunan kebutuhan tambahan dana pilkada yang peruntukannya dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Kami melakukan efisiensi. Jadi, kami sampaikan ke Kementerian Keuangan karena ada perubahan pagu dari yang semula Rp300-350 ribu untuk rapid test itu sekarang kita patok Rp150 ribu," kata Arief.

Dia mengatakan, KPU telah mengajukan surat permohonan pengajuan anggaran tersebut kepada Kemenkeu beserta dokumen-dokumen pendukung sebagai syarat pencairan anggaran. Pencairan tahap kedua dijadwalkan pada pekan kedua Agustus atau sekitar 15 Agustus 2020.

Dia mengatakan, peruntukan anggaran tahap kedua ini untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) pelaksanaan kegiatan pilkada yang berlangsung Agustus, September, dan Oktober.

Menurut Arief, ada beberapa kebutuhan yang harus dibayarkan mulai sekarang.

"Misalnya, pengadaan lelang, rekrutmen KPPS (kelompok panitia pemungutan suara. Itu persiapan-persiapan yang, terus kemudian membayar honor itu kebutuhan-kebutuhan yang besar, berdasarkan tahapan, pencairan anggaran itu mengikuti tahapan itu," kata Arief.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan kesiapan anggaran Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Hal ini agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar, tetapi tetap aman dari Covid-19.

"Saya sudah mendapatkan laporan dari Menteri Dalam Negeri mengenai kesiapan anggaran," kata Presiden.

Hal itu, menurut dia, penting untuk dipastikan mengingat Pilkada erentak kali ini digelar di tengah situasi yang berbeda, yakni pandemi Covid-19 yang harus disertai dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Ini menyangkut kurang lebih 270 pilkada baik pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota,” tutur Presiden.

Ia mengharapkan Pilkada Serentak dapat tetap berjalan secara demokratis, luber, jurdil dan yang paling penting tetap aman Covid-19. (Foto: KPU RI)