:
Oleh Eko Budiono, Sabtu, 11 Juli 2020 | 18:00 WIB - Redaktur: Untung S - 383
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan anggaran pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang sudah siap dan tercukupi.
Menurut Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, anggaran termin kedua Rp36 miliar seharusnya cair.
Namun, karena ia masih di Kota Bandung, akhirnya anggaran tertunda hingga Senin (13/7/2020).
"Kami meminta tambahan anggaran pilkada serentak sejumlah Rp18,1 miliar," kata Nana melalui keterangannya, Sabtu (11/7/2020).
Nana menegaskan, anggaran yang tersedia sebelumnya sejumlah Rp60,2 miliar, kemudian ada penambahan sejumlah Rp18,1 miliar.
Untuk menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 412 Tahun 2020 perihal Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pemilihan 2020, pihaknya membahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Depok.
Selanjutnya, pembahasan itu memutuskan anggaran penghematan optimalisasi rancangan anggaran biaya (RAB) sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sejumlah Rp5,32 miliar.
Menyinggung soal anggaran kebutuhan tambahan tempat pemungutan suara (TPS), alat kesehatan (alkes), dan alat pelindung diri (APD) penyelenggara, dia menyebutkan sebesar Rp9 miliar.
Disebutkan pula bahwa anggaran untuk rapid test penyelenggara sejumlah Rp14,43 miliar sehingga kekurangan anggaran Rp18,11 miliar.
Anggaran sejumlah Rp60,2 miliar, menurut dia, sudah tersedia, bahkan sudah tanda tangan NPHD. Adapun sisanya Rp18,1 miliar terdiri atas Rp14,4 miliar untuk rapid testpenyelenggara dari KPU hingga KPPS sudah disepakati akan dilaksanakan oleh pemkot, sedangkan sisanya Rp3,7 miliar dari APBN.
Terkait dengan kesiapan Pilkada Depok, Nana mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan segala upaya untuk menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat.
Selain menyiapkan SDM, lanjut dia, mengaktifkan kembali badan ad hoc dan lain sebagainya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengatakan sukses tidaknya pelaksanaan pilkada serentak 2020 sangat tergantung dengan anggaran, baik melalui Anggaran Pendalatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Artinya anggaran adalah nafasnya pilkada, tanpa anggaran pilkada tidak akan berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama" katanya.