Kemlu Selidiki Kasus ABK Lompat dari Kapal China

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 10 Juni 2020 | 23:26 WIB - Redaktur: Isma - 424


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kepolisian menyelidiki kasus dua anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI), yang melompat dari kapal China di peraiaran Selat Malaka. Dua ABK itu berasal dari Pematang Siantar dan Sumbawa.

"Benar, bahwa terdapat dua ABK kita yang salah satunya berasal dari Pematang Siantar dan satunya lagi dari Sumbawa. Mereka memutuskan untuk melompat dari kapal berbendera China Lu Qing Yuan Yu 901 di Selat Malaka,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha Nugraha dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Dua ABK itu diduga merupakan korban kerja paksa dan perdagangan orang. Kedua ABK tersebut, Reynalfi (22 tahun) dan Andri Juniansyah (30), terjun ke laut di Selat Malaka pada Jumat (5/6/2020) pekan lalu.

Setelah terapung-apung selama tujuh jam, keduanya ditolong oleh nelayan Tanjung Balai Karimun keesokan harinya.

“Mereka saat ini telah berada di kantor Polsek Tebing Karimun, kondisinya sehat. Kita masih melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut, bekerja sama dengan Kepolisian ,” tuturnya.

Berdasarkan laporan lembaga Destructive Fishing Watch (DFW), keduanya melompat ke laut karena tidak tahan dengan perlakuan dan kondisi kerja di atas kapal.

"Mereka sering mengalami intimidasi, kekerasan fisik dari kapten kapal, dan sesama ABK asal China. Dugaan kerja paksa mengemuka setelah ditemukan adanya praktik tipu daya, gaji yang tidak dibayar, kondisi kerja yang tidak layak, ancaman dan intimidasi yang dirasakan Andri Juniansyah dan Reynalfi,” kata Koordinator DFW Indonesia Muh Abdi Suhufan. (Foto: Kemlu)