Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Jatim

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 24 April 2020 | 19:07 WIB - Redaktur: Untung S - 480


Jakarta, InfoPublik - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menangkap terduga teroris berinisial AH di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Densus 88 pada tanggal 23 April 2020 sekitar pukul 09:20 WIB telah menangkap satu orang terduga teroris dengan inisial AH warga desa Ngebruk, Kabupaten Malang," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Asep Adi Saputra saat konferensi pers, Jumat (24/4/2020).

Petugas menangkap AH saat berada di tempat ekspedisi di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya.

Dari tersangka AH, petugas menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis FN, satu senjata laras panjang dan ratusan amunisi.

Ia menjelaskan, dari hasil pendalaman, tersangka AH pernah terlibat kasus tindak pidana umum. Saat itu, AH menjalani hukumanya di Lapas Madura.

"Disaat itulah kemudian di Lapas Madura ini yang bersangkutan mengenal seorang salah satu tokoh JAD Jawa Timur yang sama- sama menjalankan hukuman di LP Madura tersebut," terang dia.

Dari pergaulan sehari- harinya, AH mulai mempelajari paham radikal tersebut. Dari sinilah AH mulai bergabung pada kelompok JAD Jawa Timur, dan akhirnya ditangkap oleh Densus 88.