Pilkada 2020, Sejumlah Daerah Dinilai Rawan Konflik

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 25 Februari 2020 | 20:31 WIB - Redaktur: Isma - 522


Jakarta, InfoPublik - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 masih rawan dengan konflik. Setidaknya 24 dari 270 daerah yang akan menggelar Pilkada pada Rabu, 23 September 2020, berpotensi terjadi konflik terkait penyelenggaraan pemilu.

Hal tersebut disampaikan  anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin, usai merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). 

Menurut  Afifuddin, definisi indeks kerawanan dalam laporan tersebut merujuk pada semua hal yang dapat mengganggu dan menghambat lelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

"Itu kami pakai untuk mengetahui dan mengidentifikasi, sebagai alat pemetaan dan deteksi dini. Jadi ini bagian dari upaya kami untuk mencegah kerawanan Pilkada. Ada empat dimensi yang kami ukur dalam IKP Pilkada 2020 ini," kata Afifuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2020).

Empat ukuran yang digunakan Bawaslu untuk memprediksi potensi kerawanan Pilkada  2020 adalah dimensi sosial dan politik, konteks pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi pemilih.

IKP untuk Pilkada  2020 tersebut, kata Afifuddin, secara garis besar disusun berdasarkan praktik-praktik pelanggaran Pemilu sebelumnya, baik Pilkada Serentak 2018 maupun Pemilu 2019.

"Jadi kami antisipasi agar kalau satu daerah kerawanannya adalah isu SARA, misalnya, maka kami tekankan antisipasinya dengan menggandeng tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh adat, dan seterusnya," urainya.

Afifuddin mengatakan, dalam studi tersebut, Bawaslu mengkategorikan level kerawanan 270 daerah peserta Pilkada Serentak 2020 menjadi tiga kategori, yaitu rendah, sedang, dan tinggi.

"Dari empat ukuran penelitian, Bawaslu menemukan angka rata-rata prediksi kerawanan sebesar 51,65," katnya.

Sembilan provinsi dari 270 daerah tersebut masuk dalam kategori tinggi atau rawan konflik, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara.

Sementara dari 261 kabupaten dan kota yang akan digelar Pilkada 2020, Bawaslu menemukan hanya delapan daerah yang masuk dalam kategori rendah dari kerawanan atau dengan nilai di bawah 43,07.

Wilayah itu adalah Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bontang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Barru.

"Selain itu, 205 kabupaten dan kota lain masuk dalam kategori sedang atau dengan nilai 43,07-56,94," tegasnya

Kemudian, lanjut dia, 48 kabupaten dan kota lainnya berada dalam kategori tinggi atau rawan terhadap konflik.

"Dari 48 kabupaten dan kota rawan konflik Pilkada 2020 tersebut, 15 di antaranya tercatat berpotensi sangat tinggi konflik, dengan skor di atas 63,88," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mengatakan, Provinsi Papua dan Papua Barat selama ini menjadi daerah yang rawan saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Kerawanan di Papua, kata Mendagri, salah satunya disebabkan karena penggunaan sistem noken di beberapa wilayah.

Sistem ini mengatur bahwa suara kepala suku di suatu wilayah mewakili suara seluruh anggota suku. Artinya, pemilih tidak menggunakan hak suaranya secara langsung.

"Ada dua kerawanan yang kita awasi, pertama, potensi konflik terutama karena masalah sistem noken yang ada di pegunungan-pegunungan, masalah jumlah pemilih dan lain-lain," kata Mendagri.

Untuk mengatasi potensi konflik tersebut, kata Mendagri, pihaknya akan berupaya melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait.

Selain itu, Kemendagri juga terus melakukan pencatatan administrasi kependudukan, dengan memberlakukan KTP elektronik (e-KTP) dan sensus penduduk. Hal ini untuk meminimalisasi timbulnya persoalan jumlah pemilih.