Ini Rencana Pemerintah Wujudkan Kawasan Khusus Lapas di Nusakambangan

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 25 Februari 2020 | 17:30 WIB - Redaktur: Untung S - 845


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah berencana membangun kawasan khusus lembaga pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar dengan tingkat keamanan paling maksimum (Super Maximum Security) yang akan dibangun di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu ke depan.

"Kami akan membangun kawasan Lapas Karanganyar di Pulau Nusakambangan," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H Laoly, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Menurut dia, Lapas yang akan dibangun pemerintah di kawasan tersebut merupakan Lapas yang pertama yang memiliki keamanan dengan tingkat maksimum. Di sana pemerintah akan membangun kawasan Lapas dengan tingkat keamanan maksimum yang dilengkapi dengan fitur-fitur berteknologi tinggi.

"Pertama kalinya sebuah Lapas dengan teknologi yang canggih, cukup kontrol dengan menggunakan CCTV kemudian pintu full kontrol secara elektronik," katanya.

Penggunaan teknologi yang modern, kata Yasonna, pengelolaan Lapas juga akan didorong untuk beradaptasi dengan teknologi yang canggih. Setiap sumber daya manusia yang mengelola di Lapas itu harus mampu menggunakan teknologi canggih pada setiap kegiatan di pembinaan warga binaan.

Dengan begitu, setiap penggunaan alat modern yang digunakan pada Lapas tersebut mampu menimbulkan efek jera pada setiap warga binaan. Sehingga, pada akhirnya ketika sudah keluar dari Lapas seorang warga binaan menjadi sosok yang kebih baik dari sebelumnya.

"Protap yang akan dilakukan juga sesuai dengan penggunaan super maximum security," tuturnya.

Di kawasan Lapas di sana, tidak hanya tersedia Lapas dengan tingkat keamanan paling maksimum saja. Tetapi dibangun juga Lapas dengan tingkat keamanan maksimum hingga rendah. Apabila ada warga binaan yang terindikasi menjadi lebih baik maka akan dipindahkan ke Lapas yang tingkat pengamanannya lebih rendah dari sebelumnya.

Mekanismenya, seorang warga binaan yang sudah berlaku baik selama menjalankan masa hukumannya di Lapas akan dipindahkan ke Lapas dengan tingkatan pengamanan lebih rendah dari sebelumnya. Bila terus melakukan hal yang baik selama masa hukuman dan menunjukkan sikap untuk menjadi lebih baik akan dipindahkan ke Lapas dengan tingkat pengamanan paling rendah.

"Kita buat tempat yang ada bertahapan, dari super maksimum, ke maksimum, dan terakhir ke minimum.Kalau dia bertobat disertai dengan laporan baik dari petugas maka akan diturunkan tempat yang lebih ringan dan seterusnya," pungkasnya.(Toro/TM)