Menteri ATR-BPN Apresiasi Polda Banten Bongkar Pemalsuan Girik

:


Oleh Wandi, Jumat, 26 Maret 2021 | 20:37 WIB - Redaktur: Untung S - 342


Jakarta, InfoPublik - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), Sofyan Djalil, memberikan apresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Banten yang telah membongkar pemalsuan girik.

"Saya datang memberikan apresiasi kepada Kapolda dan seluruh tim di Banten yang telah membongkar suatu masalah penipuan atau pemalsuan girik dari persoalan tanah salah satunya girik palsu," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyam Djalil, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat, (26/3/2021).

Diketahui, sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengbongkar sindikat pemalsuan dokumen surat pertanahan berupa girik. Dalam kasus ini telah ditetapkan empat tersangka yaitu MRH (55) yang merupakan pensiunan honorer KPP Pratama Serang. Kemudian, petugas keamanan CS (38), AH (46), dan S (55).

"Penerbitan Girik palsu harus diwaspadai. Karena dengan girik palsu pemilik bisa datang ke ATR-BPN untuk mengajukan pembuatan sertifikat," ucap Sofyan Djalil.

Petugas ATR-BPN yang tidak bisa membuktikan girik palsu atau asli bisa saja membuatkan sertifikat. "Kalau ini digunakan oleh mafia tanah, maka kalau ada tanah kosong mau dibikinkan girik seolah tanah dia, itu jadi persoalan," kata Menteri ATR/BPN.

Pria yang juga pernah menjabat Ketua Tim Kajian Strategis (Telstra) Kantor Wakil Presiden Budiono ini mengaku, mengapresiasi kerja Polda Banten yang telah membongkar mafia tanah.

"Ini adalah bagian dari program pemerintah ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan data tertib pertanahan lebih baik," ujarnya.

Penindakan kasus mafia tanah merupakan langkah hilir. Sementara di hulu pihaknya menyelesaikan data pertanahan.

"Maka Kemnterian ATR-BPN terus melakukan PTSL. Kalau seluruh tanah sudah didaftarkan dan disertfikatkan maka girik seperti ini (palsu) tidak ada lagi manfaatnya untuk dipalsukan," ujarnya.

Pihaknya tidak akan segan menindak oknum pegawai ATR-BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Tindakan kepada yang bersangkutan bisa berupa pemecatan dan penurunan pangkat.

"Tapi dalam sebuah organisasi besar ada yang baik dan tidak baik. Secara umum orang BPN cukup bagus. Sejak saya jadi menteri sudah mendaftarkan 30 juta lebih dan ini dikerjakan BPN. Kalau ada satu terlibat kita ambil tindakan hukum," ungkap Menteri Sofyan Djalil.

Sementara, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat dalam mafia tanah.

"Apabila ada ASN (terlibat mafia tanah), saya sudah diperintahkan untuk menindak secara tegas. Jadi enggak perlu khawatir. Kalau memang itu salah ya kita proses. Tapi nanti proses berikutnya secara administrasi kami serahkan ke pak menteri," paparnya.(Foto: ATR/BPN)