Balai P2P Sulawesi I Kemen PUPR Kolaborasikan Tiga Program Strategis

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 25 Februari 2021 | 16:10 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 215


Jakarta, InfoPublik – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sulawesi I melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melakukan kolaborasi pelaksanaan tiga program strategis.

Program strategis tersebut antara lain Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew).

“Program BSPS pada Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo siap berkolaborasi dengan program Kotaku dan program Pisew yang merupakan program pemberdayaan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya yang ada di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Gorontalo,” ujar Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali di Gorontalo, Kamis (25/2/2020).

Alwi menjelaskan, Program BSPS tahun 2021 akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem padat karya. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut terlibat dan menjadi tenaga kerja guna membantu pelaksanaan pembangunan rumah di lapangan.

Hal tersebut tentunya dapat memberikan efek peningkatan daya ekonomi di masyarakat, dimana sumber daya yang ada di desa atau Kecamatan itu dapat diberdayakan, terutama masyarakat yang memiliki usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam bidang material dan tenaga kerja lokalnya sehingga memacu perputaran ekonomi masyarakat.

“Untuk pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2021  Provinsi Gorontalo mendapat alokasi tahap pertama berjumlah 1.260 unit yang terbagi di lima Kabupaten/Kota. Total anggaran yang dikucurkan untuk Program BSPS di Provinsi Gorontalo senilai Rp22,5 miliar,” terangnya.

Lebih lanjut, Alwi menerangkan, setiap penerima bantuan nantinya akan mendapatkan dana bantuan berupa stimulan dari Kementerian PUPR sebesar Rp20 juta. Dana tersebut akan disalurkan sebesar Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta sebagai upah tukang.

“Dana sebesar Rp20 juta tentunya belum mencukupi untuk membangun rumah dan itu hanyalah stimulan dari Kementerian PUPR. Kami berharapkan ada kolaborasi dan partisipasi dari pihak desa melalui penyaluran dana desa. Masyarakat juga diharapkan dapat berswadaya bukan hanya untuk rumahnya tapi juga akses sanitasi dan air bersih” harapnya. (Foto: akun Twitter Kementerian PUPR)