Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Kemenhub TA 2020

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 25 Januari 2021 | 20:14 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 230


Jakarta, InfoPublik – Komisi V DPR RI mengapresiasi capaian realisasi anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran (TA) 2020 yang mencapai 95,58 persen. Atas apresiasi tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih kepada para anggota Komisi V DPR RI yang telah mendukung Kemenhub sehingga berhasil mencapai hasil tersebut.

"Capaian realisasi Kemenhub pada tahun 2020 adalah sebesar Rp34,72 Triliun atau mencapai 95,58 persen. Capaian ini meningkat secara signifikan bila dibandingkan dengan capaian tahun 2019 yang lalu yaitu 89,47 persen. Kami mengapresiasi dukungan dari Bapak Ibu Komisi V DPR RI sehingga kami bisa mencapai hasil tersebut," jelas Menhub dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (25/1/2021) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Sementara itu Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, penyerapan anggaran pada tahun 2020 yang diraih oleh Kemenhub sangat baik di tengah kondisi Pandemi COVID-19. "Kami memberikan apresiasi kepada Kemenhub atas realisasi anggaran hingga 95 persen. Hal ini adalah capaian yang sangat bagus dan paling baik dari selama saya ada di Komisi V," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Menhub menyampaikan hal terkait evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan program kerja Kementerian Perhubungan tahun 2021, pertama, bahwa pagu awal Kemenhub pada tahun 2020 sebesar Rp43,1 triliun, lalu kemudian mengalami pemotongan karena adanya efisiensi anggaran dan juga adanya dana SBSN 2019, Saldo Awal BLU, tambahan dana Stimulus PEN 2020 dan tambahan dana dari LMAN, sehingga pagu akhir Kementerian Perhubungan tahun 2020 menjadi sebesar Rp36,3 triliun.

Kedua, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub pada tahun 2020 melebihi target yang ditetapkan, yaitu dari target Rp7,17 Triliun, terealisasi sebesar Rp7,72 triliun (107,69 persen).

Ketiga, pada tahun 2020 Kemenhub mendapatkan alokasi tambahan untuk pemberian insentif transportasi sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 yaitu berupa subsidi Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di 13 Bandara sebesar Rp255,19 miliar, subsidi biaya kalibrasi sebesar Rp38,81 miliar, dan subsidi antarmoda Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sebesar Rp12,27 miliar.

"Adapun realisasi stimulus untuk sektor udara terserap 100 persen, sedangkan untuk sektor darat terealisasi Rp9,29 miliar atau 75,79 persen," jelas Menhub.

Keempat, Kemenhub telah mengalokasikan kegiatan pendukung padat karya dengan total biaya upah Rp127,4 miliar dengan realisasi Rp114,3 miliar (89,7 persen) serta target penyerapan tenaga kerja sebanyak 27.049 orang.

Kelima, Kemenhub telah mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 di lingkungan Kemenhub sebesar Rp221,37 miliar dengan realisasi sebesar Rp213,81 miliar atau 96,58 persen.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan sejumlah hasil kesimpulan dari rapat diantaranya menyatakan apresiasi atas capaian realisasi keuangan dan fisik Kemenhub tahun 2020 dimana secara realisasi keuangan mencapai 95,58 persen dan realisasi fisik mencapai 96,9 persen, dan selanjutnya meminta Kemenhub untuk tetap meningkatkan penyerapan anggaran di tahun-tahun mendatang.

Kemudian terhadap pendanaan program yang tidak terealisasi di tahun 2020 (sebesar Rp1,6 triliun atau 4,42 persen dari total anggaran), Komisi V DPR RI meminta Kemenhub agar mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi hal ini sehingga kedepannya tidak terulang kembali.

Komisi V DPRI RI mendesak Kemenhub untuk melakukan tindakan preventif/mitigasi di tengah ancaman bencana alam akhir-akhir ini terhdap aset strategis Kemenhub seperti Bandara, Pelabuhan, Stasiun, dan Terminal.

Selanjutnya, Komisi V DPR RI juga meminta Kemenhub untuk mendukung program/kegiatan yang terkait dengan konektivitas dan aksesibilitas, misalnya : reaktivasi rel KA, menambah jumlah rambu-rambu dan penerangan jalan umum, peningkatan sarana dan prasarana Pelabuhan serta pengawasan yang ketat terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).