Presiden Undang Investor Asia Pasifik Berinvestasi di Indonesia

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 19 November 2020 | 15:17 WIB - Redaktur: Isma - 410


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo mengundang seluruh investor dari negara-negara di Asia Pasifik untuk berinvestasi di Indonesia. Hal tersebut dilakukan pada saat memberikan sambutan dalam APEC CEO Dialogues yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (19/11/2020).

"Saya mengundang para CEO dan pengusaha di kawasan Asia Pasifik untuk menanamkan investasi di Indonesia," ujar Presiden Joko Widodo.

Presiden menjamin, para investor yang akan menanam uang di dalam negeri akan mendapatkan kemudahan dengan berlakunya perundangan Omnibus Law Cipta Kerja. Dari mulai perijinan hingga berbagai fasilitas akan dipermudah oleh pemerintah, demi membuat para investor berinvestasi di sini.

"Saya yakin para pengusaha serta pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif. Dari berbagai potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia," katanya.

Menurut dia, berlakunya perundangan ini telah mereformasi secara besar-besaran struktur berusaha di Indonesia menjadi lebih baik dalam berbagai sektor. Alhasil, iklim berusaha dan investasi menjadi lebih akrab dengan para investor yang akan datang.

Presiden mencontohkan, ada tiga hal yang akan dibuat menjadi ramah kepada para pengusaha yang akan datang ke Indonesia yakni perijinan menjadi lebih mudah. Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah akan membuat pelayanan ijin lebih ringkas dan cepat.

"Proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat," imbuhnya.

Kemudian, pungutan liar yang rawan terjadi disetiap pelayanan publik dapat dicegah dengan cara mengintegrasikan melalui teknologi. Bantuan teknologi akan membuat ruang atau celah korupsi dapat secara efektif dicegah lebih optimal oleh pemerintah terkait.

"Korupsi dipotong dengan cara mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem online single submission (OSS)," katanya

Terakhir, pengadaan tanah yang berkaitan dengan para investor membuka usahanya akan lebih dipermudah. Dibuat lebih sederhana, sehingga para pengusaha dengan waktu yang relatif yang lebih cepat dapat segera menggunakan tanahnya untuk melakukan kegiatan produktif.

"Pengadaan tanah dipercepat dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi jauh lebih muda," pungkasnya.