Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Tunai untuk Sembilan Juta Kepala Keluarga

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 26 Oktober 2020 | 14:42 WIB - Redaktur: Isma - 494


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai kepada 9 juta kepala keluarga rentan miskin yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Masing-masing kepala keluarga menerima bantuan senilai Rp300.000 selama periode bulan Juli hingga Desember tahun ini.

"Bapak presiden melakukan perpanjangan yang kemudian jumlah indeks bantuannya ditingkatkan sebesar Rp300.000 sesuai pada kondisi saat ini selama enam bulan kedepan," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam diskusi bertajuk "Bantuan Sosial Tunai Dukung Masyarakat Saat Pandemi" yang diselenggarakan di Media Center KPCPEN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (26/10/2020).

Menurut dia, program ini adalah kelanjutan dari program yang sebelumnya yang telah disalurkan kepada 9 juta kepala keluarga terdampak wabah global ini beberapa waktu lalu. Saat itu, bantuan diberikan pada periode waktu April hingga Juni dengan besaran yang diterima secara akumulatif oleh masing-masing kepala keluarga terdampak sebesar Rp600.000.

"Bantuan ini diberikan oleh pemerintah melalui dua gelombang. Gelombang pertama itu dari bulan April sampai bulan Juni itu indeks bantuannya itu sebesar Rp600.000," katanya.

Bagi masyarakat yang telah mendapatkan bantuan ini, tidak boleh menerima bantuan lainnya dari pemerintah seperti bantuan sembako, bantuan presiden, dan lain sebagainya. Agar, pemerintah dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak secara merata.

Terdapat beberapa wilayah yang tidak mendapatkan bantuan jenis ini seperti Kota Bekasi, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, dan Kota Bogor. Karena pemerintah daerah terkait sudah membantu menggelontorkan sejumlah bantuan kepada masyarakat yang terdampak di wilayahnya tersebut.

Ia melanjutkan, masyarakat yang sesuai dengan kriteria di atas, berhak mendapatkan bantuan sosial yang akan diberikan langsung oleh pemerintah melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia. Cara mendapatkan bantuannya, penduduk di wilayah terkait dapat melakukan koordinasi dengan perangkat desa terkait dari mulai kepala desa, kelurahan, atau pengurus komunitas.

Mekanisme pendaftaran penerima bantuan ini dilakukan secara berjenjang dari mulai tingkat komunitas hingga pemerintah daerah terkait. Adanya, usulan dari tingkat masyarakat paling bawah akan memunculkan, maka kuat kemungkinannya bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu tepat sasaran.

"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah, kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial," katanya.

Atas langkah partisipasi dari pemerintah daerah, pihaknya mengapresiasi upaya uang dilakukan oleh para kepala daerah yang dengan waktu yang relatuf singkat melakukan pendataan masyarakat terdampak pandemi. Lalu, pemerintah daerah juga siaga melakukan koreksi apabila terdapat ketidakcocokan data yang diserahkan kepada masyarakat terdampak.

"Kita apresiasi pemerintah daerah yang telah berupaya optimal dalam menyediakan data yang berkaitan dengan penerima manfaat program bantuan ini," katanya.
Turut tampil sebagai narasumber diskusi Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi. Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (FMB9/TRI/VR/TR)