Volume Kendaraan Naik 64 Persen di Libur HUT RI dan Tahun Baru Islam

:


Oleh Dian Thenniarti, Minggu, 16 Agustus 2020 | 09:10 WIB - Redaktur: Untung S - 448


Jakarta, InfoPublik – Gerbang Tol Cikampek Utama mencatat, pada periode normal jumlah kendaraan melintas sebanyak 27.514 kendaraan. Sejak Kamis (13/8) total kendaraan menuju ke arah Trans Jawa sebanyak 30.208 kendaraan, sementara pada Jumat (14/8) sudah tercatat 45.104 kendaraan. Artinya pada Jumat lalu ada kenaikan sebesar 64 persen dibandingkan lalu lintas harian normal.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi memprediksi, puncak arus mudik pada periode libur panjang ini ada 2 yaitu Jumat (14/8) dan Rabu (19/8) mendatang.

"Selain itu, arus lalu lintas di Tol Jakarta - Cikampek secara umum terpantau ramai lancar dan terkendali di kedua arah, baik arah Jakarta menuju Cikampek maupun arah Cikampek menuju Jakarta. Kecepatan rata-rata sekitar 60-80 km/jam. Kendaraan yang melintas di dominasi oleh kendaraan pribadi, bus, dan truk," ungkap Dirjen Budi saat melakukan pantauan di Gerbang Tol Cikampek Utama hingga Gerbang Tol Palimanan, Jumat (15/8).

Pantauan tersebut dilakukan untuk melihat kepadatan volume kendaraan saat periode arus mudik dan balik selama libur panjang pada periode libur panjang di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia dan Tahun Baru Islam 1442 H.

Sementara arus lalu lintas di Tol Layang Japek secara umum terpantau ramai lancar dan terkendali di kedua arah, baik arah Jakarta menuju Cikampek maupun arah Cikampek menuju Jakarta. Kecepatan rata-rata sekitar 60-80 km/jam, kendaraan di dominasi oleh kendaraan pribadi, bus, dan truk.

"Dari hasil laporan di lapangan, terjadi perlambatan di sepanjang menjelang rest area KM 50 dan KM 57. Kedua rest area terlihat ramai oleh kendaraan pribadi. Arus lalin dari Jakarta menuju Bandung ramai (peningkatan volume) sedangkan yang menuju Cikampek lancar. Di GT. Cikampek Utama terpantau lancar dan tidak ada antrian di kedua arahnya," ucap Dirjen Budi.

Untuk mencegah kepadatan volume lalu lintas di sepanjang jalan tol, sebelumnya Ditjen Hubdat telah mengeluarkan SE.17/AJ.201/DRJD/2020 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020 dan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.

Pengalihan arus lalu lintas angkutan barang dari jalan tol menuju jalan arteri akan berlaku dalam periode arus mudik dan balik di Tol Jakarta - Cikampek. Selama arus mudik angkutan barang akan dikeluarkan di GT Cikarang Barat dan dapat masuk kembali di GT Palimanan. Untuk arus balik, angkutan barang keluar di Gerbang Tol Palimanan IV dan dapat masuk kembali  di Gerbang Tol Cikarang Barat.

Pembatasan arus mudik berlaku pada 14 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode HUT RI Ke-75 serta pada 19 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 20 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H.

Untuk pembatasan arus balik berlaku pada 17 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan 18 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB, serta 23 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan 24 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB.

Dalam situasi libur panjang ini, Dirjen Budi mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan jam-jam ramai yang rawan kemacetan serta mengatur jadwal perjalanan agar tetap nyaman serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.