Dukung Pariwisata di Bali Lewat Protokol Kesehataan Bertransportasi

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 3 Agustus 2020 | 23:30 WIB - Redaktur: Untung S - 220


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung pariwisata Bali dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam bertransportasi.

Dalam kunjungan Menhub ke Bali, penanganan transportasi yang aman dan sehat di masa adaptasi kebiasaan baru menjadi salah satu hal yang juga dibahas bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster.

"Kita tahu saat pandemi terjadi, pariwisata di Bali mengalami keterpurukan. Ini saatnya Bali bangkit kembali menjadi destinasi wisata favorit baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Kemenhub siap mendukung kebangkitan pariwisata di Bali melalui penerapan protokol kesehatan dalam bertransportasi. Kita harus lakukan ini secara konservatif dan hati-hati untuk mencegah penularan Covid-19," jelas Menhub, Senin (3/8/2020).

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, secara bertahap Pemerintah Provinsi Bali kembali membuka aktivitas masyarakat lokal pada 9 Juli 2020 lalu. Kemudian pada 31 Juli 2020, Bali membuka sektor pariwisata bagi turis domestik di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal). Nantinya secara bertahap Bali kembali akan membuka sektor pariwisata bagi para turis mancanegara.

Ia memastikan, pembukaan kembali sektor pariwisata di Bali diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat oleh para pelaku usaha pariwisata di Bali. Pemprov Bali melihat para pelaku usaha telah siap menjalankan protokol kesehatan dan sejauh ini pelaksanaan pembukaan kembali pariwisata di Bali telah berjalan baik.

Akibat ditutupnya Bali sejak April 2020, jumlah pergerakan pesawat dan penumpang mengalami penurunan yang sangat signifikan. Tercatat dari data Angkasa Pura I Ngurah Rai Bali, sejak April-Juni 2020 penurunan pergerakan pesawat mencapai 90 persen lebih atau hanya sekitar 500 sampai 1000 pergerakan pesawat per bulannya, yang biasanya dalam satu bulan terdapat sekitar 10 ribu sampai 13 ribu pergerakan penumpang.

Sementara untuk pergerakan penumpang juga mengalami penurunan 95-99 persen pada bulan April-Juni 2020, atau hanya ada 8000 sampai 20 ribu penumpang perbulannya, dimana pada bulan yang sama di tahun lalu pergerakan penumpang bisa mencapai 1-2 juta lebih penumpang perbulannya.

Namun demikian, setelah Pemerintah menetapkan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pada Juli ini pergerakan pesawat maupun penumpang domestik dari dan ke Bali mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan pada April-Juni 2020. Dimana pada periode 1-25 Juli 2020 tercatat sebanyak 954 penerbangan (meningkat dibandingkan pada periode 1-25 Juni 2020 yang hanya 416 penerbangan), dan 56 ribu lebih penumpang (meningkat dibandingkan pada periode 1-25 Juni 2020 yang hanya 14 ribu lebih penumpang).

"Melalui Permenhub 41 Tahun 2020 dan aturan turunannya, Kemenhub bersama para operator transportasi dan Pemerintah Daerah telah berkomitmen bersama untuk melakukan pengendalian transportasi dalam rangka menciptakan perjalanan yang aman dan sehat bagi masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, sampai tiba di area kedatangan. Hal itu dilakukan agar masyarakat tetap dapat produktif namun tetap aman dari penularan Covid-19," imbuh Menhub.