Realisasi BSPS PUPR Per Juli 2020 Mencapai Rp2,46 Triliun

:


Oleh Tri Antoro, Minggu, 26 Juli 2020 | 09:49 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik - Realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) pada Juli 2020 telah mencapai Rp2,46 triliun dengan prosentase mencapai 52,5 persen.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menegaskan, program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT). Tujuannya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

Program ini dilaksanakan untuk peningkatan kualitas rumah di 449 kabupaten/kota dan membangun baru di 151 kabupaten/kota dengan alokasi anggaran Rp4,69 triliun.

"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri Basuki melalui siaran pers pada Minggu (26/7/2020).

Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR KM Arsyad dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II Kiagoos Egie Ismail saat kegiatan Penyerahan Program BSPS di Soreang, pada baru-baru ini mengatakan, penyaluran BSPS di Kabupaten Bandung merupakan bagian dari tahap I bedah rumah di Jawa Barat dengan alokasi sebesar Rp243,28 miliar.

Anggaran tersebut untuk bedah rumah sebanyak 13.902 unit tersebar di 17 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Ia mengatakan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan akan terus mendorong peningkatan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni, dengan didukung Pemerintah Daerah melalui berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya dengan meningkatkan akses terhadap tempat tinggal yang layak huni dan dilengkapi dengan prasarana yang memadai untuk seluruh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan upah kerja Program BSPS kepada para tukang bangunan yang terlibat. Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun.

Adapun rincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Sehingga total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp17,5 juta.