Ini Cara PUPR Atasi Kekurangan Dana Pembangunan Infrastruktur

:


Oleh Tri Antoro, Sabtu, 11 Juli 2020 | 18:26 WIB - Redaktur: Untung S - 2K


Jakarta, InfoPublik - Alokasi anggaran pembangunan infrastruktur selama lima tahun dalam APBN hanya mampu memenuhi 30 persen kebutuhan anggaran pembangunan. Maka, diperlukan adanya langkah-langkah alternatif yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kekurangan dana yang dibutuhkan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur.

"Secara proporsi alokasi APBN hanya mampu memenuhi sekitar 30 persen dari kebutuhan pendanaan. Sehingga, tetap diperlukan solusi alternatif untuk menutup 70 persen kekurangan pendanaan infrastruktur lainnya," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto dalam Webinar berjudul Mencari Alternatif Pembiayaan Infrastruktur di Era New Normal pada Sabtu (11/7/2020).

Atas dasar kesenjangan di atas, lanjut dia, pihaknya telah mempunyai strategi pemberdayaan alternatif untuk menutup kekurangan pendanaan tersebut. Dengan cara menggunakan metode Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang disinyalir akan mampu menarik para investor membantu pembangunan infrastruktur.

"Melalui skema KPBU dan skema lainnya yang menarik bagi investor. Upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk menutup pembiayaan infrastruktur lima tahun ke depan," katanya.

Dalam penggunan KPBU, PUPR akan melakukan tiga teknik berbeda yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan kekurangan anggaran pembangunan infrastruktur. Pertama, menggunakan teknik familiar dengan cara berbeda. Contohnya, mendapatkan pendanaan dari pajak infrastruktur atau revenue yang dihasilkan dari proyek jalan tol.

Dua, menggunakan teknik baru menggunakan obligasi masyarakat dan bukan surat perjanjian yang biasa diamortitasi. "Tiga, gunakan tiga pendekatan untuk mendekati aset yang berbeda. Maskudnya inovasi yang dilakukan dengan mentargetkan pada infrastruktur yang didanai oleh pajak," imbuhnya.

Pemenuhan anggaran pembangunan tersebut, merupakan hal yang penting. Mengingat, infrastruktur dapat mendorong pembangunan ekonomi karena menyediakan layanan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. Sehingga mampu berdampak pada peningkatan kualitas hidup, peningkatan produktivitas tenaga kerja, dan peningkatan kemakmuran nyata.

"Indonesia mutlak membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur yang masih belum terdistribusi secara merata," pungkasnya. (Foto: Komunikasi Publik Kementerian PUPR)