Indonesia Bersama Otoritas Pelabuhan Dunia Deklarasi Lawan Covid-19

:


Oleh Dian Thenniarti, Minggu, 7 Juni 2020 | 12:32 WIB - Redaktur: Untung S - 431


Jakarta, InfoPublik – Indonesia melalui Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama negara yang tergabung dalam Port Autorities Roundtable (PAR) mendeklarasikan lawan Covid-19 melalui organisasi maritim internasional atau International Maritime Organization (IMO).

Dalam hal tersebut, Indonesia yang diwakili oleh Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok bersama lebih dari 50 Otoritas Pelabuhan di dunia yang tergabung dalam Port Authority Roundtable mencanangkan deklarasi bersama yang menyerukan kepada otoritas-otoritas pelabuhan di seluruh dunia untuk berkolaborasi dan berbagi praktik terbaik dalam memastikan bahwa operasional pelabuhan tidak terganggu dan tetap dapat melayani di masa pandemi Covid-19 ini.

"Pentingnya deklarasi ini juga ditekankan oleh International Maritime Organization (IMO) melalui Surat Edaran Nomor No.4204/Add.12/Rev.1 tanggal 29 Mei 2020 yang menginformasikan kepada seluruh anggotanya terkait Deklarasi tersebut," ujar Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jece Julita Piris di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

Menurut Jece, dalam edaran tersebut, Sekretaris Jenderal IMO menekankan pentingnya untuk menjaga agar alur perdagangan melalui laut tidak terganggu. Namun demikian, keselamatan kehidupan di laut serta perlindungan lingkungan maritim juga harus menjadi prioritas utama.

Salah satu tujuan IMO, sebagaimana dinyatakan dalam Konvensi adalah untuk memastikan ketersediaan layanan pengiriman ke perdagangan dunia untuk kepentingan kemanusiaan. Oleh karena itulah, lanjut Jece, melalui Surat Edaran tersebut, Sekretaris Jenderal IMO mendesak semua negara anggotanya untuk mengingat hal tersebut ketika membuat keputusan dan kebijakan terkait dengan kondisi Covid-19.

"Sesuai dengan kebijakan IMO, mengalahkan virus harus menjadi prioritas utama, namun demikian perdagangan global juga harus tetap dilaksanakan dengan cara yang aman, selamat, dan berwawasan lingkungan," ujar Jece.

Melalui Surat Edaran tersebut, IMO juga mendorong negara-negara Anggota dan organisasi internasional untuk mengambil inisiatif serupa di tingkat nasional dan regional, dan menyebarkan informasi ini ke semua pihak yang berkepentingan.

Lebih lanjut, Jece mengungkapkan isi deklarasi tersebut, di mana Anggota dari PAR mengakui pandemi Covid-19 sebagai krisis global serius yang memiliki dampak luas di banyak bidang, termasuk pedagangan global.

"Lebih dari 80 persen barang di dunia diangkut melalui jalur laut, oleh karena itu kami menyadari bahwa sektor Pelabuhan dan Maritim memainkan peranan penting dalam menjaga arus perdagangan tetap terbuka dalam perjuangan global kami melawan Covid-19," jelas Jece.

Deklarasi tersebut, ujar Jece, juga mengakui pernyataan IMO yang menekankan pentingnya meminimalkan gangguan terhadap perdagangan laut dan kegiatan pelayaran, sehingga barang-barang vital, terutama kebutuhan dan pasokan medis yang penting dapat terus mengalir dengan baik ke berbagai wilayah di dunia.

"Tidak ada satu negara pun yang dapat memenangkan pertarungan melawan Covid-19 sendiri, tanpa memiliki akses berkelanjutan kepada barang-barang penting di dunia. Oleh karena itu, sebagai platform multilateral yang terdiri dari Otoritas-Otoritas Pelabuhan terkemuka di Asia, Oceania, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Amerika, kami (anggota PAR) menyatakan komitmen kami untuk berkolaborasi secara erat, dengan cara berbagi praktik terbaik dan langkah-langkah yang diterapkan, sehingga pelabuhan tetap terbuka untuk perdagangan lintas lau guna membantu mempertahankan dunia dan mendukung perang melawan Covid-19," tegas Jece.

Untuk itulah, Otoritas-Otoritas Pelabuhan di dunia yang tergabung dalam PAR berkomitmen untuk bekerjasama dan berusaha mempertahankan rantai pasokan global dan perdagangan/kargo terus berjalan dan kapal-kapal dagang dapat terus berlabuh di terminal untuk melakukan operasi kargo.

"Kami juga berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi yang lebih erat satu sama lain, dengan membangun saluran komunikasi terbuka sehingga Otoritas Pelabuhan dan Maritim yang mempunyai pandangan sama dapat berbagi pengalaman dan bertukar informasi dalam memerangi Covid-19 sambil menjaga lancarnya perdagangan maritim," terangnya.

Otoritas-Otoritas Pelabuhan di dunia, lanjut Jece, juga berkomitmen untuk terus mengadopsi praktik terbaik sesuai dengan keadaan Nasional masing-masing, termasuk antara lain terkait tindakan-tindakan pencegahan untuk komunitas pelayaran, panduan dan asistensi bagi personil dan awak kapal, serta penanganan kargo yang aman dan langkah-langkah yang diambil dalam menangani kasus Covid-19.

"Selain itu, kami sampaikan juga penghargaan kami yang terdalam kepada para pelaut, pekerja di pelabuhan, para pekerja shore-base, serta komunitas maritim yang telah bekerja tak kenal lelah di tengah pandemi dalam memungkinkan kelangsungan perdagangan internasional selama masa-masa sulit ini. Kami yakin, bersama kita bisa menjalankan peran kita dalam perang melawan Covid-19," tutup Jece.

Sebagai informasi, PAR adalah forum yang dibentuk tahun 2015 oleh para Otoritas Pelabuhan terdepan dunia di kawasan Asia, Oceania, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Amerika yang bertujuan mempererat networking, sharing praktik, dan informasi seputar pengelolaan dan manajemen pelabuhan. Forum ini memungkinkan Otoritas Pelabuhan untuk terlibat dalam berbagai diskusi terbuka yang membahas isu-isu tentang kepentingan bersama dan mencari peluang kolaborasi yang saling menguntungkan dalam dunia maritim yang berkembang saat ini.

Deklarasi Covid-19 PAR pertama kali digagas pada pertemuan PAR di Singapura pada 24 April 2020, di mana sekitar 20 anggota PAR dari Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Utara berkumpul bersama untuk menyatakan komitmen mereka dalam memastikan pelabuhan mereka tetap terbuka di tengah pandemi karena menyadari bahwa sektor maritim memainkan peran penting dalam menjaga arus perdagangan tetap terbuka dalam perang global melawan Covid-19.

Sejak diluncurkan, sebanyak 37 Otoritas Pelabuhan ikut serta menandatangani Deklarasi tersebut, yang didukung pula oleh International Maritime Organization (IMO) dan organisasi terkemuka lainnya seperti ICS, IAPH, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Port Services Network, American Association of Port Authorities (AAPA), Italian Port Association (ASSOPORTI), serta Maritime New Zealand.