Covid-19, Presiden Minta Seluruh Instansi Perbanyak Program PKT

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 7 April 2020 | 18:09 WIB - Redaktur: Untung S - 201


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo mendorong, seluruh instansi di pusat hingga daerah memperbanyak program-program yang berbasis Padat Karya Tunai (PKT) selama penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 masih berlangsung di dalam negeri.

"Kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah untuk memperbanyak program-program yang sifatnya padat karya tunai," ujar Presiden Joko Widodo melalui konferensi video pada Selasa (7/4/2020).

Penyebaran Covid-19, kata dia, sangat berdampak pada kondisi perekonomian setiap penduduk Indonesia, khususnya masyarakat kurang mampu. Banyak dari masyarakat dari sektor informal dan lain-lain yang kesulitan mencari nafkah pada saat penyebaran virus ini.

"Masyarakat dalam keadaan yang tidak normal dan masyarakat pada posisi yang sulit," imbuhnya.

Secara khusus, Ia menghimbau instansi pemerintah pusat untuk melakukan program PKT dengan jumlah yang cukup besar mencapai 50 program pada tahun ini. Biasanya pada tiap tahun terdapat 10 program di atas, pada tahun ini harus lebih banyak dilakukan.

Banyaknya program itu, disinyalir akan membuat perubahan yang sangat drastis dalam membantu masyarakat menghadapi dampak negatif Covid-19 dalam hal perekonomian. "Kalau biasanya mungkin hanya membuat 10. Sekarang ini harus membuat 50, paling enggak 5 kali," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan program jaring pengaman sosial yang diberikan pemerintah antara lain: Pertama tentang Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta.

Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen, misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif mulai bulan April 2020.

Ke dua, Kartu Sembako penerimanya akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu yang akan di terima oleh masyarakat dan akan diberikan selama sembilan bulan ke depan akan di mulai dari Kamis (9/4/2020).

Ke tiga, Kartu Prakerja yang anggarannya dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19 dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan selama empat bulan ke depan akan di mulai pada Kamis (9/4/2020).

Ke empat, tentang tarif listrik untuk pelanggan listrik 450VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020. Sedangkan untuk pelanggan 900VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020.

Ke lima, antisipasi kebutuhan pokok, maka pemerintah mencadangkan Rp25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.

Ke enam, perihal keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), nelayan dengan penghasilan harian, dengan kredit di bawah Rp10 miliar. (Foto: Humas Setkab)