Penyediaan Listrik Tanggung Jawab Pemerintah

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 4 April 2020 | 14:51 WIB - Redaktur: Untung S - 831


Jakarta, InfoPublik - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, penyediaan listrik menjadi kewajiban pemerintah, karena energi khususnya listrik merupakan kebutuhan dasar. 

"Negara atau pemerintah sesuai undang-undang wajib menjamin ketersediaan energi dan kemudian semua masyarakat perlu dijamin aksesnya terhadap energi dan juga yang pasti harus bisa terjangkau tarifnya,” ujar Arifin , Sabtu (4/4/2020).

Menurutnya,  jumlah desa yang ada di Indonesia ini berjumlah 83.436, ”Desa yang sudah berlistrik itu berjumlah 83.003, dan desa yang belum berlistrik itu masih tersisa 433 desa,” ujarnya.

Daya listrik selama ini disuplai berasal dari PLN untuk 74.430 desa, lanjut Menteri ESDM, kemudian yang tidak disuplai oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejumlah 5.515 desa dan ini disuplai oleh swadaya masyarakat, maupun bantuan daripada pemda setempat.

Arifin menegaskan pihaknya berupaya untuk bisa melistriki menambah dengan menyediakan sebesar LTSHE (Lampu Tenaga Surya Hemat Energi) sebesar 3.058. 

"Ini LTSHE ini juga mempunyai waktu pakai yang memang ke depannya harus kita ganti,” katanya.

Menteri ESDM telah memetakan  desa yang belum berlistrik itu ada di Papua sejumlah 324 desa, kemudian Papua Barat sejumlah 103 desa, kemudian di Nusa Tenggara Timur  5 desa.

”Kami sudah melakukan mendapatkan data bahwa PLN sudah melakukan pemetaan daripada lokasi-lokasi desa ini. Masih banyak desa-desa, terutama di daerah Papua yang memang masih memiliki kesulitan dalam hal keterjangkauan untuk bisa mendapatkan suplai dari grid,” tuturnya.

Arifin menyampaikan memang harus ada teknologi sendiri untuk bisa mendukung terjaminnya suplai.

”Program yang sama juga kita lakukan di tahun 2021, yaitu adalah antara lain juga untuk bisa menggantikan LTSHE yang memang life time-nya kurang lebih hanya tiga tahun, di tahun 2022 kita tambah demikian,” tuturnya.

Ke depannya, Menteri ESDM menyebutkan bahwa rumah tangga-rumah tangga ini akan disuplai, agar adanya peningkatan konsumsi penyerapan energi listrik untuk rumah tangga-rumah tangga sehingga bisa memiliki dukungan untuk kegiatan industri-industri rumah tangga.

Menteri ESDM menambahkan di Papua ada 326 desa yang harus dilistriki dan sudah mencoba untuk dipetakan.

"Papua Barat ada 102 desa, ada kurang lebih hampir 4.000 calon pelanggan. Nusa Tenggara Timur ada 5 desa dengan 177 calon pelanggan, kemudian Maluku hanya 1 desa dengan kurang lebih 30 pelanggan,” katanya.

Pelaksanaan dilakukan dengan sinergi antara anggaran pemerintah, anggaran otonomi khusus Papua, dana infrastruktur, dan Dana Desa untuk bisa mendukung program-program pembangunan program listrik desa ini.

”Program ini juga merupakan salah satu program dari pemerintah untuk penyaluran energi dengan dengan memanfaatkan sumber-sumber energi terbarukan," pungkasnya. (Foto : Kementerian ESDM)