Pemerintah Siapkan Stimulus Tarif Pesawat Untuk 10 Tujuan Wisata

:


Oleh Dian Thenniarti, Selasa, 25 Februari 2020 | 22:26 WIB - Redaktur: Isma - 330


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah memutuskan untuk memberikan stimulus, berupa insentif transportasi kepariwisataan akibat adanya travel warning dan larangan penerbangan terkait penyebaran Virus Korona (COVID 19). Pemberian stimulus ini telah disetujui Kementerian Keuangan.

Dirjen Perhubungan Udara (Hubud), Novie Riyanto menyampaikan bahwa stimulus yang diberikan oleh pemerintah ditujukan untuk meningkatkan sektor pariwisata nasional dengan meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata di Indonesia terutama ke wilayah destinasi prioritas.

"Stimulus ini berupa insentif yang diberikan terhadap tarif penerbangan menuju ke daerah pariwisata yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang selama tiga bulan," kata Novie, Selasa (25/2/2020).

Nantinya, lanjut Novie, penumpang akan menikmati diskon antara 40-50 persen dari tarif yang berlaku untuk 25 persen dari total kursi yang tersedia dari tiap penerbangan. Untuk sementara akan diberlakukan selama low season yakni dari Maret sampai dengan Mei 2020.

Kemenhub akan terus bekerja sama dengan kementerian lembaga lainnya untuk mensukseskan program pemerintah dalam rangka menjadikan pariwisata Indonesia diminati oleh warga negara Indonesia (Wisnus) dan warga negara asing (Wisman).

"Kami akan terus memastikan untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa transportasi udara dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan," tutupnya.