Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan terjadi penambahan dua Warga Negara Indonesia (WNI) di luar di Kuwait, dan Taiwan yang terkonfirmasi COVID-19.
Hal itu disampaikan melalui akun twitter@ Kemlu_RI pada Senin (22/2/2021).
Penambahan tersebut menyebabkan total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri mencapai 3.253 orang.
Sedangkan persentase kesembuhan WNI di luar negeri dari COVID-19 mencapai 72 persen.
“Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Kuwait dan Taiwan. Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 3253: 2344 sembuh, 171 meninggal, dan 738 dalam perawatan,” tulis Kemlu. (Foto: Kemlu)
53 Kali