Kemlu: Tidak Ada Penambahan Kasus COVID-19 di Luar Negeri

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 25 Januari 2021 | 15:38 WIB - Redaktur: Untung S - 304


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan tidak ada penambahan kasus COVID-19,  bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

Hal itu disampaikan melalui akun Twitter @Kemlu_RI pada Senin (25/1/2021).

“Tidak ada penambahan jumlah WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri,” tulis Kemlu. 

Sebelumnya,  pada Minggu (24/1/2021) kasus konfirmasi COVID-19 tercatat di Belanda naik dari 19 menjadi 24 kasus.

Selain itu, kasus sembuh juga terjadi di negara yang sama serta Inggris.

Sedamgkan kasus sembuh di Belanda juga bertambah dari 10 menjadi 18 orangn 1 orang dalam kondisi stabil, serta 5 lainnya meninggal dunia.

“Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Belanda, sembuh di Inggris dan Belanda. WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 2942: 2084 sembuh, 171 meninggal dunia dan 687 dalam perawatan,” tulis Kemlu.

Dari total kasus konfirmasi, 70,8 persen atau 2.084 WNI di antaranya telah dinyatakan sembuh. (Foto: Kemlu)