Kemlu: 1.644 WNI di Luar Negeri Terinfeksi Covid-19

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 17 Oktober 2020 | 12:52 WIB - Redaktur: Untung S - 245


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar  Negeri (Kemlu) menyatakan, jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi virus Corona (Covid-19) mencapai 1.644 orang.

Hal tersebut disampaikan Kemlu melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI pada Sabtu (17/10/2020).

"Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 1.644: 1.162 sembuh, 150 meninggal, dan 332 dalam perawatan," tulis Kemlu.

Selain itu, terdapat  penambahan tujuh WNI  yang terinfeksi Covid-19, yakni  lima WNI di Australia dan dua di Kuwait.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kunjungannya ke Inggris dan Swiss pada pekan ini untuk memperkuat komitmen pengadaan vaksin melalui kerja sama bilateral dan multilateral.

"Perjalanan ke Inggris dan Swiss, menambahkan upaya kita untuk mengamankan komitmen vaksin baik melalui jalur bilateral maupun jalur multilateral," kata Retno.

Retno mengatakan Indonesia memungkinkan berpartisipasi dalam penyediaan vaksin ke seluruh dunia lantaran perusahaan BUMN Bio Farma memiliki kapasitas produksi yang besar.

"Kita juga menjalin kerja sama seperti ini juga menunjukkan komitmen dan leadership Indonesia untuk mendukung multilateralisme, mendukung akses vaksin bagi semua," katanya.

Upaya bilateral ditempuh Indonesia dengan bertemu langsung produsen vaksin Covid-19 asal Inggris yakni AstraZeneca.

Adapun upaya multilateral ditempuh saat berkunjung ke Swiss, yakni bertemu dengan GAVI The Vaccine Alliance, Center of Epidemic Preparedness Innovation (CEPI), dan United Nations Children's Fund (Unicef) untuk membahas kesetaraan seluruh negara dalam mengakses vaksin Covid-19. (Foto: Kemlu)