Manusia Perantara Covid-19, Masyarakat Diminta Disiplin Protokol Kesehatan

:


Oleh Jhon Rico, Minggu, 27 September 2020 | 19:15 WIB - Redaktur: Untung S - 209


Jakarta, InfoPublik - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo kembali menegaskan bahwa penularan virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru penyebab Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) adalah melalui perantara manusia.

Hal Ini dikatakan Doni dalam Rapat Koordininasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/9/2020).

Menurut dia, upaya menegakkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan adalah hal yang mutlak dilakukan.

Adapun dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan secara bersama-sama. Sebab, setiap manusia berpotensi menulari maupun tertular virus corona jenis baru dan itu lebih berbahaya.

“Covid-19 berbahaya. Tetapi manusia yang membawa Covid-19 atau sebagian carrier itu jauh lebih berbahaya,” kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2020).

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memberikan imbauan dan penegasan tentang pentingnya 3 M atau Memakai Masker, Menjaga Jarak Menghindari Kerumunan dan Mencuci Tangan dengan Sabun.

Namun, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku masih melihat bahwa menjaga jarak dan menghindari kerumunan adalah hal yang masih sulit dilakukan.

Menurut dia, hal itu banyak terjadi di beberapa daerah, oleh karena itu diperlukan upaya kolektif dalam menegakkan 3 M tersebut.

“Yang berisiko adalah tanpa diketahui dia adalah carrier atau pembawa virus. Inilah yang berbahaya,” jelas Doni.

“Inilah yang harus kita sadari bahwa setiap saat setiap detik, disiplin adalah harga mati. Sedikit saja kita lengah, kita abai dengan protokol kesehatan, maka kita akan mudah terpapar,” tambah dia.

Dalam hal ini, setiap wilayah yang telah memiliki penderita atau pasien Covid-19 menjadi wilayah yang tidak lagi aman.

Oleh sebab itu, tegas dia, kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 dan pemahaman bahwa penyakit yang menyerang sistem pernafasan itu benar-benar nyata dan bukan rekayasa.

“Dalam masa pandemi ini, tidak ada senjengkal tanah pun di wilayah yang telah menjadi status pandemi menjadi aman. Tidak ada. Oleh karena itu kita harus selalu waspada tidak boleh lengah,” terang Doni.

Ia menegaskan bahwa Covid-19 adalah nyata, bukan rekayasa ataupun konspirasi.

Berdasarkan hasil beberapa survey termasuk dari Balitbankes Kementerian Kesehatan pada bulan Juli 2020, banyak sekali masyarakat yang menganggap bahwa mereka tidak akan terkena Covid-19 dan Covid-19 itu tidak ada.

Padahal secara global, korban meninggal Covid-19 telah mencapai satu juta jiwa dan hampir setara dengan korban Perang Dunia I.

Dalam hal ini, Doni mengapresiasi adanya penegakan disiplin kesadaran perilaku yang dilakukan di daerah seperti memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan.

Akan tetapi pendisiplinan itu hanya akan berjalan apabila ada petugas yang mengawasi. Padahal, Covid-19 mengancam selama 24 jam.

Oleh sebab itu disiplin penerapan protokol kesehatan harus dimulai dari diri sendiri dan komitmen komunitas.

“Kalau kita tidak punya semangat untuk melakukan perubahan perilaku, maka dampak yang akan terjadi pasti akan tinggi. Tetapi kalau seluruhnya memiliki komitmen yang sama untuk taat kepada protokol kesehatan, maka kita bisa menekan kasus,” jelas Doni.

Pada kesempatan yang sama, BNPB sebagai Satgas Penanganan Covid-19 juga memberikan bantuan kepada Pemerintah Sumatera Utara untuk penanganan Covid-19.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo kepada Gubernur Sumatera Utara, Eddy Rachmayadi.

Adapun bantuan tersebut adalah berupa 2 buah ventilator, 2 buah disinfectan spryer, 5 buah thermometer gun, 10 jerigen handsanitizer, 50 APD Hazmat, 2.000 face shield, 10.000 lembar masker respirator KN95, 30.000 lembar masker non medis dan masker kain sebanyak 200.000 lembar. (Foto: dok. BNPB).