Kemlu: Ada Tiga Lagi WNI di Arab Saudi Terinfeksi Covid-19

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 2 Agustus 2020 | 20:27 WIB - Redaktur: Untung S - 264


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan,  tiga kasus baru WNI terifeksi Covid-19 di Arab Saudi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Kemlu pada Minggu (2/8/2020), terdapat tiga penambahan kasus WNI terpapar Covid-19 di Arab Saudi.

Terdapat tiga WNI meninggal di Arab Saudi. Adapun persentase kesembuhan WNI terinfeksi Covid-19 di luar negeri hari ini menjadi 66,4 persen.

Total  jumlah WNI terpapar Covid-19 di luar negeri menjadi 1.253 di 50 negara yang terdiri dari 833 sembuh, 109 meninggal, dan 311 dalam perawatan.

Arab Saudi menjadi negara dengan jumlah WNI terpapar Covid-19 tertinggi yang diikuti Malaysia dan Qatar.

Rincian WNI terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri:

  1. Amerika Serikat: 82 WNI (59 sembuh, 7 stabil, 16 meninggal)
  2. Arab Saudi: 200 WNI (53 sembuh, 83 stabil, 64 meninggal)
  3. Australia: 2 WNI (stabil)
  4. Bahrain: 1 WNI (sembuh)
  5. Bangladesh: 1 WNI (stabil)
  6. Belanda: 8 WNI (3 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)
  7. Belgia: 3 WNI (sembuh)
  8. Brunei Darussalam: 5 WNI (sembuh)
  9. Chile: 1 WNI (stabil)
  10. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
  11. Ethiopia: 1 (sembuh)
  12. Filipina: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
  13. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
  14. Ghana: 1 WNI (meninggal)
  15. Hong Kong: 4 WNI (stabil)
  16. India: 75 WNI (sembuh)
  17. Inggris: 20 WNI (17 sembuh, 3 meninggal)
  18. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
  19. Italia: 3 WNI (sembuh)
  20. Jepang: 2 WNI (sembuh)
  21. Jerman: 12 WNI (7 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)
  22. Kamboja: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
  23. Kanada: 6 WNI (sembuh, 4 stabil)
  24. Kazakhstan: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
  25. Korea Selatan: 12 WNI (7 sembuh, 5 stabil)
  26. Kuwait: 103 WNI (92 sembuh, 8 stabil, 3 meninggal)
  27. Lebanon: 1 WNI (stabil)
  28. Makau (Cina): 3 WNI (sembuh)
  29. Makedonia Utara: 1 WNI (sembuh)
  30. Maladewa: 1 WNI (stabil)
  31. Malaysia: 168 WNI (49 sembuh, 117 stabil, 2 meninggal)
  32. Meksiko: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
  33. Mesir: 8 WNI (4 sembuh, 4 stabil)
  34. Nigeria: 2 WNI (sembuh)
  35. Oman: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
  36. Pakistan: 33 WNI (sembuh)
  37. Prancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)
  38. UEA: 56 WNI (48 sembuh, 3 stabil, 5 meninggal)
  39. Uzbekistan: 1 WNI (stabil)
  40. Qatar: 111 WNI (100 sembuh, 10 stabil, 1 meninggal)
  41. Rusia: 19 WNI (sembuh)
  42. Singapura: 57 WNI (47 sembuh, 8 stabil, 2 meninggal)
  43. Spanyol: 13 WNI (sembuh)
  44. Sudan: 16 WNI (6 sembuh, 10 stabil)
  45. Swedia: 1 WNI (stabil)
  46. Taiwan: 3 WNI (sembuh)
  47. Thailand: 1 WNI (sembuh)
  48. Turki: 3 WNI (1 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
  49. Vatikan: 8 WNI (sembuh)
  50. Vietnam: 1 WNI (stabil)
  51. Kapal Pesiar: 184 WNI (152 sembuh, 261 stabil, 6 meninggal) 

Sebelumnya, 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu)  menyatakan, saat ini pihaknya membatasi jumlah pegawai yang bekerja di kantor usai ditemukannya tiga pegawai yang positif Covid-19.

"Tingkat kehadiran di kantor kurang dari 30 persen yang bekerja di kantor," kata juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, melalui keterangannya, Rabu (29/7/2020).

Selain itu, Kemlu mewajibkan pegawainya menjalani tes cepat atau rapid test Covid-19 terlebih dahulu bagi pegawai yang hendak bekerja di kantor.

Jika hasilnya nonreaktif, mereka diizinkan untuk bekerja di kantor.

"Selain itu mereka yang positif Covid sudah menjalani perawatan. Kementerian Luar Negeri juga melakukan contact tracing untuk memastikan mereka yang sempat berhubungan mendapat tes Covid-19," kata Faizasyah.

(Foto: Kemlu)